ponorogo

Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Ponorogo Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:27 WIB
Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki
Petugas menurunkan kendaraan dari trotoar ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Sultan Agung, Hos Cokro, Jenderal Sudirman, dan Jalan Urip. Sebelumnya, Petugas bahkan telah memberikan imbauan kepada masyarakat beberapa bulan yang lalu terkait larangan parkir di trotoar.

Kabid Lalu Lintas dan Sarana Dishub, Setiyono Budiono menjelaskan "Kita sudah memberikan imbauan beberapa bulan lalu terkait larangan bagi kendaraan parkir di trotoar” ungkapnya

Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Petugas dishub dan Satpol PP tidak ragu untuk menurunkan kendaraan yang parkir di trotoar. 

Mereka memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan dan meminta mereka untuk tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. 

Alasannya, trotoar adalah hak pejalan kaki yang berhak atas fasilitas yang ada di trotoar sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 131.

“Kali ini kita himbau kembali. Jika masih ada yang nekat melanggar, kita akan memberlakukan sanksi yang pertama kita gembosi." terangnya

Hasil temuan petugas Satpol PP menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. kendaraan yang terjaring dalam operasi ini merupakan kendaraan yang parkir di trotoar, terutama di sekitar Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Sultan Agung. Jumlah kendaraan yang terjaring mencapai sekitar 70 unit.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, Petugas berharap bahwa operasi penertiban ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara. 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuh 'Tersenyum di Lift, Istri Rudolf Tobing Buka-bukaan

Mereka juga berharap masyarakat akan lebih mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memarkirkan kendaraan di trotoar, sehingga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki dapat terjamin.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kota yang lebih ramah pejalan kaki.

Dengan memastikan trotoar terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan, diharapkan kegiatan berjalan kaki menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga kota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI