Suara Ponorogo - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar.
Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Sultan Agung, Hos Cokro, Jenderal Sudirman, dan Jalan Urip. Sebelumnya, Petugas bahkan telah memberikan imbauan kepada masyarakat beberapa bulan yang lalu terkait larangan parkir di trotoar.
Kabid Lalu Lintas dan Sarana Dishub, Setiyono Budiono menjelaskan "Kita sudah memberikan imbauan beberapa bulan lalu terkait larangan bagi kendaraan parkir di trotoar” ungkapnya
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Petugas dishub dan Satpol PP tidak ragu untuk menurunkan kendaraan yang parkir di trotoar.
Mereka memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan dan meminta mereka untuk tidak memarkirkan kendaraan di trotoar.
Alasannya, trotoar adalah hak pejalan kaki yang berhak atas fasilitas yang ada di trotoar sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 131.
“Kali ini kita himbau kembali. Jika masih ada yang nekat melanggar, kita akan memberlakukan sanksi yang pertama kita gembosi." terangnya
Hasil temuan petugas Satpol PP menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. kendaraan yang terjaring dalam operasi ini merupakan kendaraan yang parkir di trotoar, terutama di sekitar Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Sultan Agung. Jumlah kendaraan yang terjaring mencapai sekitar 70 unit.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, Petugas berharap bahwa operasi penertiban ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuh 'Tersenyum di Lift, Istri Rudolf Tobing Buka-bukaan
Mereka juga berharap masyarakat akan lebih mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memarkirkan kendaraan di trotoar, sehingga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki dapat terjamin.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kota yang lebih ramah pejalan kaki.
Dengan memastikan trotoar terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan, diharapkan kegiatan berjalan kaki menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga kota