Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia

Ponorogo

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:00 WIB
Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia
Pelaku tindak pidana perdagangan orang ((Ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kasus tindak pidana penjualan manusia dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia terungkap di Ponorogo. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menuturkan, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan seorang pelaku yang berprofesi sebagai Biduan terungkap setelah adanya laporan dari dua orang korban berinisial S dan S, yang dijanjikan kesempatan untuk berangkat ke Australia.

Mantan Kapolres Bondowoso ini menjelaskan, kasus ini berlangsung dari bulan April hingga 17 Juni 2023 dan Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah rumah tersangka yang terletak di Tanjungrejo, Badegan, Ponorogo. 

Polisi rilis Dokumen palsu [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Polisi rilis Dokumen palsu (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengolahan limbah di Australia, dengan posisi sebagai operator mesin.

"Pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 30 juta per bulan kepada para korban. pelaku bahkan meyiapkan ijazah S1 palsu, pemeriksaan kesehatan, paspor, hingga visa kerja palsu," ungkap Kapolres Ponorogo dalam wawancaranya kepada ponorogo.suara.com, Kamis (22/6/23)

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa saat baru dua korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.

"Dalam proses ini, para korban melakukan empat kali pembayaran kepada pelaku sebagai biaya pengurusan persyaratan. Namun, korban-korban ini tidak pernah benar-benar diberangkatkan ke Australia seperti yang dijanjikan," tambah Kapolres.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian, beberapa barang bukti berhasil disita. Barang bukti tersebut meliputi handphone, paspor, dan visa yang digunakan dalam modus penipuan ini.

Sementara itu, IF (35) pelaku yang tengah hamil 8 bulan ini menyatakan bahwa, pengalamannya yang pernah bekerja sebagai PJTkI, memudahkan dirinya untuk mencari korban yang berjumlah lebih dari dua orang dengan penghasilan mencapai 300 juta rupiah

baca juga

“Selain 2 orang se ingat saya Ada korban lainnya, Total ada 5 orang yang saya iming-imingi bekerja di luar negeri, dengan uang mencapai Rp 300 juta” ungkap pelaku

Atas temuan ini, Kapolres Ponorogo menghimbau kepada korban lainnya yang belum melapor, diharap agar segera melaporkan diri ke pihak kepolisian. 

"Dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan manusia, kami mendorong para korban untuk berani melangkah dan melaporkan kasus ini. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," tegas Kapolres Ponorogo.

Atas perbuatannya, tersangka di sangkakan pasal berlapis yang salah satunya adalah pasal 2 atau pasal 10 UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 3 – 15 tahun penjara

Dengan tersingkapnya modus penjualan manusia berkedok pengiriman TKI ke Australia ini, diharapkan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik kejahatan semacam ini.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentari Kasus TPPO yang Melibatkan Petugas Imigrasi, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Soroti Hal Ini

Komentari Kasus TPPO yang Melibatkan Petugas Imigrasi, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Soroti Hal Ini

Jogja | Kamis, 22 Juni 2023 | 13:25 WIB

KPU Ponorogo Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 dengan Total Pemilih Mencapai 758.688

KPU Ponorogo Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 dengan Total Pemilih Mencapai 758.688

Ponorogo | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:31 WIB

Tergiur Cuan Besar, Karyawati Tertipu Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Video Hingga Rp 48 Juta

Tergiur Cuan Besar, Karyawati Tertipu Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Video Hingga Rp 48 Juta

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×