Suara Ponorogo - Aula kantor Bappeda Kabupaten Ponorogo dipenuhi oleh ratusan peserta yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa pada Jumat (7/7/23).
Acara tersebut menjadi panggung bagi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menegaskan kepada 165 calon peserta agar bersiap menerima kemenangan dan kekalahan dalam tes seleksi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pemimpin tertinggi di Bumi Reog ini juga menekankan pentingnya sikap lapang dada dalam menerima hasil seleksi.
"Biasanya, dalam proses rekrutmen perangkat desa, hal seperti ini tidak lazim. Saya ingin semua dapat menerima hasil seleksi dengan legowo" ujar Bupati Sugiri Sancoko.
Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo menunjukkan bahwa terdapat 41 posisi lowongan untuk pengisian perangkat desa.
Lowongan tersebut tersebar di 12 desa yang terletak di 5 kecamatan di wilayah Ponorogo. Di Desa Wayang (Pulung), terdapat 9 lowongan, sedangkan Desa Bedrug (Pulung) memiliki 3 lowongan, dan Desa Tegalrejo (Pulung) memiliki 2 lowongan.
Kecamatan Siman memiliki 2 desa, yaitu Desa Manuk dan Desa Beton, dengan masing-masing 4 lowongan.
Sementara itu, di Kecamatan Balong, terdapat 3 desa yang melakukan pengisian perangkat desa. Desa Karangmojo memiliki 4 lowongan, Desa Muneng memiliki 5 lowongan, dan Desa Bajang memiliki 1 lowongan.
Selanjutnya, Kecamatan Sukorejo memiliki 4 desa dengan masing-masing posisi lowongan.
Desa Sragi memiliki 4 lowongan, sementara Desa Serangan dan Gelanglor masing-masing memiliki 1 lowongan.
Terakhir, Kecamatan Kauman hanya membuka penjaringan perangkat desa di Desa Pengkol dengan 3 lowongan.
Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, menambahkan pentingnya menjalankan seluruh tahapan pengisian perangkat desa secara adil, tanpa adanya praktik politik uang dalam perekrutan perangkat desa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan terbentuknya perangkat desa yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik dan kompeten.
"Kami menghimbau agar seluruh proses pengisian perangkat desa dilakukan secara adil, jujur, dan transparan" tambah Bupati Sugiri.
Melalui pengumpulan peserta dan upaya peningkatan transparansi serta integritas dalam proses pengisian perangkat desa ini,