Kekeringan Parah dan Kebakaran Menghantui Kabupaten Ponorogo

Ponorogo

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Kekeringan Parah dan Kebakaran Menghantui Kabupaten Ponorogo
Kebakara hutan di Ponorogo: (Dokumentasi ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Musim kemarau yang melanda Kabupaten Bumi Reog dalam dua bulan terakhir ini telah mengakibatkan serangkaian musibah kebakaran yang cukup intensif. 

Lebih dari 17 kebakaran tercatat telah terjadi selama kurun waktu tersebut, menyebabkan kerusakan parah pada lahan hutan milik Perhutani serta lahan-lahan yang ditempati oleh warga.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko, mengungkapkan bahwa dampak kemarau yang terkait dengan fenomena El Nino menjadi penyebab utama dari bencana ini. 

Berdasarkan rilis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), daerah ini sedang mengalami dampak kuat El Nino yang mengakibatkan periode kekeringan yang panjang.

"Diperkirakan puncak kekeringan akan terjadi pada bulan September dan Oktober, dan dampaknya masih akan dirasakan oleh masyarakat," ungkap Sapto Djatmiko. 

Ia juga menekankan pentingnya waspada terhadap dampak kekeringan ini, terutama terkait potensi kebakaran hutan dan ketersediaan air bersih. 

Pihak berwenang telah memberikan peringatan kepada masyarakat setempat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi situasi ini.

Sejak bulan Juli hingga Agustus, tercatat ada 17 titik kebakaran yang terjadi di 4 kecamatan yang berbeda. 

Namun, upaya penanggulangan dan pemadaman kebakaran telah berjalan dengan baik berkat kerjasama antara kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat. 

baca juga

"Kami memiliki teknik khusus dalam memadamkan api, baik pada siang hari maupun malam hari," tambahnya.

Sapto Djatmiko juga menjelaskan bahwa luas lahan yang terkena dampak kebakaran bervariasi antara 5 hingga 7 hektar per titik kebakaran. 

Banyak faktor yang dapat memicu kebakaran ini, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Beberapa faktor yang sering menjadi penyebab termasuk pembuangan puntung rokok sembarangan, pembakaran sampah yang tidak terkontrol, dan faktor-faktor lainnya. 

Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan kerjasama dari semua pihak untuk menghindari perilaku yang dapat memicu kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebijakan Baju Tradisional di SD Ponorogo: Kontroversi Muncul

Kebijakan Baju Tradisional di SD Ponorogo: Kontroversi Muncul

Ponorogo | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:48 WIB

Breaking News: Kebakaran Hebat Ludeskan Dua Rumah di Ponorogo

Breaking News: Kebakaran Hebat Ludeskan Dua Rumah di Ponorogo

Ponorogo | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:14 WIB

BKSAP Tinjau Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

BKSAP Tinjau Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

DPR | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:35 WIB

×