Moratorium Pemekaran Desa: Bagaimana Dampaknya Terhadap Ponorogo?

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 13:28 WIB
Moratorium Pemekaran Desa: Bagaimana Dampaknya Terhadap Ponorogo?
Pemkab Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo – Rencana pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pemekaran Desa di kecamatan Slahung dan Ngrayun menghadapi kemungkinan penangguhan yang harus disikapi dengan bijak.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (sumber:)

Penangguhan ini disebabkan oleh munculnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 9 November 2022 lalu.

Dalam surat edaran bernomor 100.1-1/8000/SJ tersebut, berisi tentang Moratorium Pemerintah dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

Kepala DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, mengakui surat edaran tersebut dan menyampaikan bahwa lima desa yang akan terdampak adalah Desa Argomulyo, Desa Galih, Desa Ngandel, Desa Puncak Mulyo, dan Desa Sambiganen, yang semuanya terletak di kecamatan Slahung dan Ngrayun.

Sunarto menegaskan, "Rencana pemekaran desa yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo hampir pasti akan gagal karena adanya moratorium yang berlaku mulai tahun 2023, 2024, hingga 2025."

Dia juga menambahkan bahwa DPRD sebelumnya telah memberikan peringatan terkait pengajuan pemekaran desa.

"Sebenarnya, DPRD telah memberikan peringatan terkait pengajuan pemekaran untuk mengkaji secara cermat dan mendalam," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan klarifikasi terkait surat edaran moratorium pemekaran desa. 

Dia menjelaskan bahwa kebijakan moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat bukanlah penghalang bagi Kabupaten Ponorogo.

Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah sepakat untuk tidak membatalkan rencana pemekaran desa, dan menekankan bahwa bahwa kebijakan moratorium adalah langkah yang berbeda dari pembatalan.

"Moratorium hanya membuat jeda sementara, tetapi kita akan tetap mematuhi kebijakan ini," katanya.

Kang Giri juga memberikan analogi bahwa moratorium sebanding dengan penggunaan rem tangan pada mobil di jalan, dan bukan berarti mobil tersebut akan berbalik arah. 

Dia juga mengajak semua pihak untuk tidak membuat spekulasi politik yang dapat mengganggu kedamaian.

"Moratorium adalah seperti menggunakan rem tangan pada mobil, bukan berarti mobil itu akan berputar balik. Mari kita hindari spekulasi politik yang dapat mengganggu ketenangan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngopi Bareng Bersama Warga Binaan di Rutan Ponorogo, Karutan: Acara Bersejarah!

Ngopi Bareng Bersama Warga Binaan di Rutan Ponorogo, Karutan: Acara Bersejarah!

| Rabu, 20 September 2023 | 11:00 WIB

Operasi Zebra Semeru 2023: Penurunan Kecelakaan Signifikan di Ponorogo

Operasi Zebra Semeru 2023: Penurunan Kecelakaan Signifikan di Ponorogo

| Selasa, 19 September 2023 | 21:57 WIB

Tragedi di Dusun Krajan Ponorogo, Balita Tercebur Panci Berisi Kuah Panas

Tragedi di Dusun Krajan Ponorogo, Balita Tercebur Panci Berisi Kuah Panas

| Selasa, 19 September 2023 | 20:47 WIB

Terkini

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:25 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Bali | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:16 WIB

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB