Moratorium Pemekaran Desa: Bagaimana Dampaknya Terhadap Ponorogo?

Ponorogo

Rabu, 20 September 2023 | 13:28 WIB
Moratorium Pemekaran Desa: Bagaimana Dampaknya Terhadap Ponorogo?
Pemkab Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo – Rencana pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pemekaran Desa di kecamatan Slahung dan Ngrayun menghadapi kemungkinan penangguhan yang harus disikapi dengan bijak.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (sumber:)

Penangguhan ini disebabkan oleh munculnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 9 November 2022 lalu.

Dalam surat edaran bernomor 100.1-1/8000/SJ tersebut, berisi tentang Moratorium Pemerintah dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

Kepala DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, mengakui surat edaran tersebut dan menyampaikan bahwa lima desa yang akan terdampak adalah Desa Argomulyo, Desa Galih, Desa Ngandel, Desa Puncak Mulyo, dan Desa Sambiganen, yang semuanya terletak di kecamatan Slahung dan Ngrayun.

Sunarto menegaskan, "Rencana pemekaran desa yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo hampir pasti akan gagal karena adanya moratorium yang berlaku mulai tahun 2023, 2024, hingga 2025."

Dia juga menambahkan bahwa DPRD sebelumnya telah memberikan peringatan terkait pengajuan pemekaran desa.

"Sebenarnya, DPRD telah memberikan peringatan terkait pengajuan pemekaran untuk mengkaji secara cermat dan mendalam," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan klarifikasi terkait surat edaran moratorium pemekaran desa. 

Dia menjelaskan bahwa kebijakan moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat bukanlah penghalang bagi Kabupaten Ponorogo.

baca juga

Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah sepakat untuk tidak membatalkan rencana pemekaran desa, dan menekankan bahwa bahwa kebijakan moratorium adalah langkah yang berbeda dari pembatalan.

"Moratorium hanya membuat jeda sementara, tetapi kita akan tetap mematuhi kebijakan ini," katanya.

Kang Giri juga memberikan analogi bahwa moratorium sebanding dengan penggunaan rem tangan pada mobil di jalan, dan bukan berarti mobil tersebut akan berbalik arah. 

Dia juga mengajak semua pihak untuk tidak membuat spekulasi politik yang dapat mengganggu kedamaian.

"Moratorium adalah seperti menggunakan rem tangan pada mobil, bukan berarti mobil itu akan berputar balik. Mari kita hindari spekulasi politik yang dapat mengganggu ketenangan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngopi Bareng Bersama Warga Binaan di Rutan Ponorogo, Karutan: Acara Bersejarah!

Ngopi Bareng Bersama Warga Binaan di Rutan Ponorogo, Karutan: Acara Bersejarah!

Ponorogo | Rabu, 20 September 2023 | 11:00 WIB

Operasi Zebra Semeru 2023: Penurunan Kecelakaan Signifikan di Ponorogo

Operasi Zebra Semeru 2023: Penurunan Kecelakaan Signifikan di Ponorogo

Ponorogo | Selasa, 19 September 2023 | 21:57 WIB

Tragedi di Dusun Krajan Ponorogo, Balita Tercebur Panci Berisi Kuah Panas

Tragedi di Dusun Krajan Ponorogo, Balita Tercebur Panci Berisi Kuah Panas

Ponorogo | Selasa, 19 September 2023 | 20:47 WIB

Terkini

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 00:18 WIB

Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula

Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 00:18 WIB

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Jabar | Minggu, 05 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

×