Poptren.suara.con – Joko Widodo, Presiden Indonesia mencabut 16 izin perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua Barat.
Lahan ini dimanfaatkan warga sekitar guna memperkuat tanaman pangan.
"Lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya dicabut oleh pemerintah pusat di wilayah Papua Barat tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat guna cadangan pangan mengingat situasi krisis saat ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui usai rapat koordinasi dan supervisi KPK dengan industri hulu migas di Sorong
Tak hanya karena hal itu, ada hal lain yang menjadi pertimbangan Jokowi cabut izin perusahaan.
Tidak hanya itu saja, pengambilan kayu tanpa izin tampa melakukan penanaman, tidak membayar pajak, tidak melaporkan perubahan pemegang saham, tidak membuat sistem inti plasma, dan ada juga izin mati namun tidak diperpanjang namun tetap beroprasi.
Dia mengatakan bahwa KPK terus mendampingi pemerintah daerah Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit tersisa.
Hasil pertemuan dengan penjabat Gubernur Papua Barat dirinya menginginkan lahan perkebunan kelapa sawit yang telah dicabut diserahkan kepada masyarakat Papua untuk kelola.
"Agar dapat dimanfaatkan lahan bekas kelapa sawit tersebut untuk tanaman pangan sehingga masyarakat punya cadangan pangan di masa krisis," kata Dian.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Mantan Petenis Ashleigh Barty Bantah Kabar Akan Beralih Jadi Pegolf