53 WNI Disekap di Kamboja, 6 Fakta Mengejutkan Terungkap

Poptren

Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:49 WIB
53 WNI Disekap di Kamboja, 6 Fakta Mengejutkan Terungkap
Bendera Kamboja (Unsplash.com/tbradford)

Poptren.suara.com – Sekitar 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di Kamboja dikabarkan disekap oleh salah satu perusahaan.

KBRI Phonam Penh sendiri terlah minta tolong pihak Kepolisian Kamboja guna membantu membebaskan mereka.

Informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut yang menipu dan menyekap para WNI.

Lantas, untuk mengetahui kebenaran dari berita tersebut, simak sejumlah faktanya berikut ini.

1. Salah Satu Korban Menghubungi Ganjar Pranowo

Dari 53 orang, satu di antaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME itu kemudian menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong. Permintaan tolong itu langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.

Ganjar Pranowo melalui utas yang dibuak di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani masalah tersebut.

"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dalam akun Twitternya, Jumat (29/7/2022).

2. Korban Tertipu Modus Diberi Gaji Besar

baca juga

Menelusuri bagaimana para WNI ini bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bahwa ada penawaran kerja sebelumnya yang menarik orang-orang tersebut.

Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tidak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke Kamboja. Pemberangkatannya bahkan disebut tidak sesuai prosedur, yakni dengan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut itu.

3. Lokasi dan Daftar Pekerjaan Tidak Jelas

Ganjar melanjutkan bahwa para WNI itu juga merasa tertipu lantaran lokasi penempatan yang tidak sesuai kesepakatan. Mereka bahkan tidak diberitahu rincian pekerjaan apa yang harus dilakukan. 

Setahu mereka hanya ada gaji tinggi yang siap dibayarkan oleh perusahaan. Namun, setelah sampai disana, mereka baru tahu jika pekerjaannya adalah sebagai operator telepon.

4. Korban Disuruh Tawarkan Investasi Bodong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang

Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang

Purwokerto | Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:42 WIB

Kronologi Pengungkapan 54 TKI yang Disekap di Kamboja, Berawal Dari Iming-iming Gaji Tinggi

Kronologi Pengungkapan 54 TKI yang Disekap di Kamboja, Berawal Dari Iming-iming Gaji Tinggi

Indotnesia | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:33 WIB

Update Kondisi 54 WNI Disekap di Kamboja, Satu Orang Sakit

Update Kondisi 54 WNI Disekap di Kamboja, Satu Orang Sakit

Semarang | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:19 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×