Lebih lanjut, kata Ganjar, mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Nah, karena tak mau melakukannya, mereka menerima perlakuan tidak manusiawi, seperti kekerasan fisik. Mereka juga dipaksa bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu Kamboja.
5. Tidak Digaji dan Sulit Meninggalkan Kamboja
Berdasarkan informasi ME, dirinya mengaku tak digaji selama bekerja belasan jam sehari tersebut. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka mengaku tidak bisa. Pasalnya, dokumen dan paspor ditahan oleh perusahaan.
6. Ada Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah
Dari 54 orang tersebut, disebutkan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang sudah bekerja 2-3 bulan. Sementara itu, sosok ME, kata Ganjar, baru bekerja selama 3 pekan.
Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng menerima informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.
Adapun pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh diketahui telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI dengan kasus serupa, yakni tertipu untuk bekerja menawarkan investasi bodong. (*)
Sumber : Suara.com
- Ini 10 Kode Redeem FF 30 Juli 2022
Baca Juga