Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

Poptren Suara.Com
Minggu, 31 Juli 2022 | 10:22 WIB
Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan
Emisi Gas Rumah Kaca ; Emisi Karbon ; Macet ; Kendaraan Bermotor (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com – Korlantas Polri akan menghapus data surat tanda motor kendaraan atau STNK mati pajak selama dua tahun yang termakub dalam pasar 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009," kata Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan  tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun dianggap bodong.

Aturan ini berlaku dengan tujuan meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerinta melakukan pembangunan.

"Kami ingin pastikan datanya valid. Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat," ujar dia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan terkait data yang valid harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan. Saat bersamaan, pihaknya terus mengajak, menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

"Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri," tuturnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan untuk meningkatkan ketaatan pajak, maka dibutuhkan sinergisitas bersama khususnya dalam memaksimalkan aturan.

"Perlu sinergisitas bersama dengan komponen yang ada, baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan pendapatan," tuturnya.

Baca Juga: Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Inilah Penyebabnya

Sumber : Banten.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI