Terungkap! Bharada E Beri 5 Pengakuan yang Akhirnya Diketahui

Poptren

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Terungkap! Bharada E Beri 5 Pengakuan yang Akhirnya Diketahui
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Poptren.suara.com – Akhirnya Bharada E buka-bukaan soal kasusnya tewasnya Brigadir J, rekan seprofesinya yang mebuat dia harus mendekam di sel jadi tersangka penembakan.

Lama bungkam, akhirnya Bharada Richard Eliazer buka satu per satu misteri meninggalnya Brigadir J melalui pengacaranya, Deilipa Yumara.

Sebelumnya diketahui bahwa Bharada E sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

Belakangan, Bharada E buka suara mengenai kejadian tersebut. Berikut pengakuan Bharada E.

1.   Surat untuk keluarga Brigadir J

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat dari balik tahanan untuk Brigadir J. Ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”

Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J.

Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.

2. Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual

baca juga

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu.

“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,” katanya saat diwawancarai Metro TV

3. Sebut Pelaku Lain

Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.

Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.

“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” katanya.

4. Ungkap Ada Perintah Atasan

Deolipa Yumara. Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Namun Deolipa yang spesifik menyebut nama siapa atasan Brigadir E. Hanya saja ia mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan yang selama ini kliennya jaga.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," kata Deolipa seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.

5. Menawarkan jadi Justice Collaborator

Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E, menyampaikan, klienya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kekinian, polisi telah menetapkan satu tersangka lagi atas kasus tewasnya Brigadir J yakni Brigadir RR yang tak lain adalah ajudan istri Ferdy Sambo.

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (07/08/2022).

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka

Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka

Sumut | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:34 WIB

4 Fakta Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

4 Fakta Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Bharada E Ajukan Diri Jadi JC, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Nofriansyah Yoshua

Bharada E Ajukan Diri Jadi JC, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Nofriansyah Yoshua

Sumedang | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks

Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara

Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:15 WIB

Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah

Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:15 WIB

Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi

Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:08 WIB

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:00 WIB

Apakah Parfum Kedaluwarsa Masih Bisa Dipakai? Kenali Ciri-cirinya

Apakah Parfum Kedaluwarsa Masih Bisa Dipakai? Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:00 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia

John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:48 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB