Jadi Tersangka, Inilah 5 Fakta Tentang Status Ferdy Sambo

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:57 WIB
Jadi Tersangka, Inilah 5 Fakta Tentang Status Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ; Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Berikut 5 fakta Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka baru dalam kasus penembakan polisi dengan polisi.

1. Sebelumnya polisi menetapkan dua orang tersangka

Dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, tim khusus bentukan Kapolri sendiri sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yaitu Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Brigadir RR dan K.

Bharada E diketahui dijerat dengan PAsal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

2. Bharada E Ajukan Permohonan Justice collaborator

Pada tanggal 8 Agustus 2022, Bharada E melalui pengacaranya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

3. Tidak ada baku tembak

Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin memastikan bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.

Pada kasus yang beredar sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat kepergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Ramadhan juga menyebut Brigadir J melesatkan sebanyak tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS, tapi ketujuh tembakan tersebut ketika itu diklaim tidak ada yang mengenai Bharada E.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Di sisi lain, Boerhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:45 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

Buku 9 dari Nadira: Bagaimana Menemukan Makna Hidup Lewat Kehilangan

Buku 9 dari Nadira: Bagaimana Menemukan Makna Hidup Lewat Kehilangan

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

Daftar Lengkap Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzses Jadi Pemain Pria Terbaik

Daftar Lengkap Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzses Jadi Pemain Pria Terbaik

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:21 WIB

Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta

Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:15 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB