Lewat Tulisan, Bharada E ungkap Unek-uneknya

Poptren

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:50 WIB
Lewat Tulisan, Bharada E ungkap Unek-uneknya
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Terungkap fakta terbaru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari curhatan Bharada E alias Richard Eliezer. Agung menyebut Bharada E saat itu memilih menulis unek-unek di atas kertas saat hendak diperiksa Inspektur Khusus atau Irsus.

"Dia ingin tulis sendiri. "Tidak usah ditanya Pak, saya menulis sendiri.' Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa yang melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi cap jempol dan materai," kata Agung Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Berbekal keterangan dari Bharada E, kata Agung, tim khusus selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dari itulah pemeriksaan Irsus karena sudah ada unsur pidananya, maka kita limpahkan ke Bareskrim Polri untuk lakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM.

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu.

Selain itu, Listyo menyebut Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Terkait motif daripada kasus ini, Listyo mengklaim masih dalam tahap pendalaman. Pendalam dilakukan salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," pungkasnya.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:26 WIB

Kapolri Ungkap Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Ungkap Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:05 WIB

Perjalanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: dari Menangis hingga Jadi Tersangka

Perjalanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: dari Menangis hingga Jadi Tersangka

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Sumbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:55 WIB

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Batam | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Jatim | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:52 WIB

4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?

4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:50 WIB

Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat

Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat

Kaltim | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:49 WIB

Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif

Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:48 WIB

Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi

Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:42 WIB

Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi

Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:37 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB