Dianggap Membela Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD

Poptren

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Dianggap Membela Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN. (Suara.com/Novian)

Poptren.suara.com – Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang dugaan pelanggaran etik karena pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, Bamsoet menyampaikan bahwa pelapor tersebut harus mempelajari tentang hukum sebelum melayangkan laporan dan tudingan kepada dirinya.

"Suruh mereka belajar lagi. Kita negara hukum dan azas hukum yang kita anut adalah kesetaraan dimuka hukum dan azas praduga tidak bersalah," kata Bamsoet kepada wartawan

Menurutnya, yang berhak menetapkan orang bersalah atau tidak hanya lah pengadilan.

"Kita tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapapun itu," tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet mengatakan, semua pihak menunggu dulu penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J sampai tuntas. Menurut Bamsoet seseorang yang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka belum tentu divonis bersalah dalam pengadilan.

"Seseorang yang sudah dinyatakan tsk (tersangka) pun belum bisa divonis bersalah. Karena masih ada ruang utk membela diri dengan bukti-bukti hukum yang dimiliki. Di ruang pengadilan," tandasnya.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal narasinya atau pernyataannya yang dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

baca juga

Laporan itu dilayangkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Selasa (9/8/2022).

"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkiat dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan. Dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo) dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (9/8).

Lisman menilai, pernyataan Bamsoet seolah-olah telah mengesampingkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir J yang kekinian sedang dikawal banyak pihak.

"Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," tuturnya.

"Harusnya ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, harusnya kan dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsusnya yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral. Jadi dia gausah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," sambungnya.

Lebih lanjut, Lisman mengatakan, pihaknya sudah punya barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan pelanggaraan etik tersebut. Ia pun berharap pihak MKD bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Harapan kita ya meminta kepada pimpinan MKD DPR segera memanggil ketua MPR untuk mempertanyakan pernyataan sikap dia kalau perlu Ketum Golkar harus menyikapi ini," tandasnya.

Pernyataan Bamsoet

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut mengomentari ihwal munculnya banyak narasi liar atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri.

Diketahui, nama Ferdy Sambo terseret lantaran tempat kejadian perkara tewasnya Yosua disebut terjadi di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun sorotan terhadap kasus tersebut, dijadikan contoh Bamsoet saat memberikan pidato di dalam Forum Tematik Bakohumas, MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia mengungkapkan, penegak hukum lewat tim khusus yang dibentuk belum menyampaikan fakta-fakta dan bukti-bukti hukum ihwal kasus terkait.

"Tapi narasi yang beredar ke mana-mana, narasi yang dibangun itu seolah-olah wah," kata Bamsoet, Kamis (4/8/2022).

Menurut Bamsoet atas munculnya narasi-narasi tersebut, humas Polri lebih giat lagi dalam berkoordinasi meluruskan narasi yang ada.

"Harus lebih giat lagi dan berkoordinasi dengan Bakohumas. Jangan biarkan kawan kita, misalnya di humas Polri sendirian, mesti kalian bersatu berjuang meluruskan, membangun narasi bahwa ini kita belum sampai pada kesimpulan fakta hukum dan bukti hukum. Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tutur Bamsoet.

Menurut Bamsoet dalam hal ini yang kasihan ialah yang menjadi korban. Pasalnya narasi-narasi yang muncul itu tanpa pertimbangan adanya fakta dan bukti hukum.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baku Tembak Kematian Brigadir J Hasil Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Dalami Uji Balistik Hari Ini

Baku Tembak Kematian Brigadir J Hasil Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Dalami Uji Balistik Hari Ini

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:43 WIB

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:35 WIB

4 Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua Terancam Hukuman Mati

4 Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua Terancam Hukuman Mati

Sulsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×