Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis
Personel Brimob Datangi Rumah irjen Ferdy Sambo (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Poptren.suara.com – Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Diren Tiga, Jakarta Selatan, digeledah tim khusus. Lakukan penggeledahan tim khusu juga dikawal oleh personel Korps Brimob, sebelum Polri umumkan status tersangka pada Ferdy Sambo.

Penggeledahan berlangsung disaksikan oleh Ketua RT 07/ RW 02 Yosef.

Ketua RT ini mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berada di kediaman Sambo saat proses penggeledahan itu berlangsung.

"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, (personel) Bareskrim ada 4. Katanya si dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita," ucap Yosef saat dijumpai di lokasi

Yosef menambahkan, pihak RT 07 tidak sampai berkomunikasi dengan Putri. Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu hanya diam saja.

"Nggak (komunikasi). Dia diam saja," sambungnya.

Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Pantauan Suara.com pada pukul 10.00 WIB, garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.

Terpantau pula, ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo. Hanya saja belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam

Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:25 WIB

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Seolah Terjadi Tembak-menembak

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Seolah Terjadi Tembak-menembak

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Sebut Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Dendam, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Semua Saya Buka, Apa Kerja Penyidik!

Sebut Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Dendam, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Semua Saya Buka, Apa Kerja Penyidik!

Sumbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Banten | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata

Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 18:12 WIB

Perempuan Misterius yang Menyeberang Jalan di Tengah Malam

Perempuan Misterius yang Menyeberang Jalan di Tengah Malam

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 18:10 WIB

Jauh dari Jakarta, Terungkap Keberadaan Marsha Aruan saat El Rumi Menikah

Jauh dari Jakarta, Terungkap Keberadaan Marsha Aruan saat El Rumi Menikah

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 18:10 WIB

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB