Masih Muda, Bharada E Ingin Menikah dan Kembali Bekerja di Kepolisian

Poptren | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Masih Muda, Bharada E Ingin Menikah dan Kembali Bekerja di Kepolisian
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. Meneroma perintah dari atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E, ia menyampaikan keinginan dan impiannya di masa depan.

Pria 25 tahun itu masih memiliki harapan berkarier di Kepolisian, khususnya di kesatuanya di Brimob.

Tak hanya itu saja, Bharada E juga berniat untuk menikah dan memiliki keluarga. Maka dari itu, ia memohon kepada Ronny untuk dibela semaksimal mungkin.

"Dia masih muda, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, ingin berkeluarga," ujarnya saat dihubungi Suara.com.

Ronny berupaya untuk meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya. Ia mengatakan bakal menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," katanya.

Ia menargetkan Brigadir E dapat keringanan hukuman, bahkan kebebasan. Menurutnya, Richard mendapat tekanan dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," tuturnya.

"Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," imbuhnya.

Kepada Suara.com, Ronny juga menepis pernyataan pengacara Brigadir E sebelumnya, Deolipa Yumara, tentang uang sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan untuk membunuh Brigadir J.

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan seolah-olah Richard mengetahui rencana pembunuhan. Padahal, ia tidak mengetahui tentang rencana tersebut.

"Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendiskreditkan klien," kata Ronny.

Sebagai informasi, Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Sumber : indotnesia.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganti Baju, Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Menawan dengan Sweater Hijau dan Legging Hitam

Ganti Baju, Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Menawan dengan Sweater Hijau dan Legging Hitam

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:33 WIB

IPW: Polisi Kubu Sambo Intimidasi Pejabat Tim Khusus yang Menyidik Kasus Kematian Brigadir J

IPW: Polisi Kubu Sambo Intimidasi Pejabat Tim Khusus yang Menyidik Kasus Kematian Brigadir J

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Terkini

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:36 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:33 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB