Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Suara.com - Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, pangkat polisi Bharada pun banyak disorot publik, termasuk berapa jumlah gaji dan tunjangannya. Kira-kira berapa ya gaju Bharada E? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, kasus kematin Brigadir J yang menyeret nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi dan  Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka ini menarik perhatian publik. Termasuk mengenai pangkat kepolisian dan gaji mereka.

Kejadian viral dalam beberapa belakanganini membuat banyak warganet bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bharada seperti Bharada E maupun pangkat dan Irjen. 

Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji Bharada E, Brigadir, dan Irjen, lengkap dengan tunjuangannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Gaji Bharada E

Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing. Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini daftar gaji Polisi sesuai pangkat atau golongannya, termasuk gaji Bharada E.

1. Golongan I (Tamtama)

Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

baca juga

Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp1.694.900 hingga Rp 2.617.500

Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp1.747.900 hingga Rp 2.699.400

Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp1.802.600 hingga Rp 2.783.900

Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900

Abrippol (Ajun Brigadir Polisi): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

2. Golongan II (Bintara)

Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp2.103.700 hingha Rp3.457.100

Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Brigpol (Brigadir Polisi): Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp2.454.00 hingga Rp4.032.600

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Kompol (Komisaris Polisi): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp3.093.900 hingga Rp 5.084.300

• Kombed Pol (Komisaris Besar Polisi): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi): Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi): Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Tunjangan

Selain mendapatka  gaji, ada juga tunjungan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjungan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang "Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia". Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Untuk Kapolri akan mendapatkan tunjangan kinerja 150 persen atau Rp43.627.500 yang diperoleh dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri.

Demikian informasi mengenai daftar gaji Bharada E, gaji Brigadir dan Irjen lengkap dengan tunjangannya. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian

Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Mau Menikah dan Lanjutan Karir di Brimob, Curhatan Bharada Eliezer ke Pengacara: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin

Mau Menikah dan Lanjutan Karir di Brimob, Curhatan Bharada Eliezer ke Pengacara: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J

Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J

Bandung | Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Pengacara Baru Bharada E Siapkan 2 Ahli untuk Ringankan Hukuman: Target Kami Bebas!

Pengacara Baru Bharada E Siapkan 2 Ahli untuk Ringankan Hukuman: Target Kami Bebas!

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Apa itu Perlindungan Darurat yang Diberikan LPSK kepada Bharada E?

Apa itu Perlindungan Darurat yang Diberikan LPSK kepada Bharada E?

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Terkini

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

Malang | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 12:16 WIB

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

News | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

×