Masih Muda, Bharada E Ingin Menikah dan Kembali Bekerja di Kepolisian

Poptren

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Masih Muda, Bharada E Ingin Menikah dan Kembali Bekerja di Kepolisian
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. Meneroma perintah dari atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E, ia menyampaikan keinginan dan impiannya di masa depan.

Pria 25 tahun itu masih memiliki harapan berkarier di Kepolisian, khususnya di kesatuanya di Brimob.

Tak hanya itu saja, Bharada E juga berniat untuk menikah dan memiliki keluarga. Maka dari itu, ia memohon kepada Ronny untuk dibela semaksimal mungkin.

"Dia masih muda, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, ingin berkeluarga," ujarnya saat dihubungi Suara.com.

Ronny berupaya untuk meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya. Ia mengatakan bakal menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," katanya.

Ia menargetkan Brigadir E dapat keringanan hukuman, bahkan kebebasan. Menurutnya, Richard mendapat tekanan dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," tuturnya.

baca juga

"Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," imbuhnya.

Kepada Suara.com, Ronny juga menepis pernyataan pengacara Brigadir E sebelumnya, Deolipa Yumara, tentang uang sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan untuk membunuh Brigadir J.

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan seolah-olah Richard mengetahui rencana pembunuhan. Padahal, ia tidak mengetahui tentang rencana tersebut.

"Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendiskreditkan klien," kata Ronny.

Sebagai informasi, Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Sumber : indotnesia.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganti Baju, Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Menawan dengan Sweater Hijau dan Legging Hitam

Ganti Baju, Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Menawan dengan Sweater Hijau dan Legging Hitam

Denpasar | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:33 WIB

IPW: Polisi Kubu Sambo Intimidasi Pejabat Tim Khusus yang Menyidik Kasus Kematian Brigadir J

IPW: Polisi Kubu Sambo Intimidasi Pejabat Tim Khusus yang Menyidik Kasus Kematian Brigadir J

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal

Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:15 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026

Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:10 WIB

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:09 WIB

Lebih Dari Sekadar Rasa, CommuniTaste 2026 Buktikan Makanan Adalah Media Komunikasi Budaya

Lebih Dari Sekadar Rasa, CommuniTaste 2026 Buktikan Makanan Adalah Media Komunikasi Budaya

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:09 WIB

Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor

Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:08 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini

7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:02 WIB

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:01 WIB