BBM Naik Lagi, Begini Penjelasan Pertamina

Poptren

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:20 WIB
BBM Naik Lagi, Begini Penjelasan Pertamina
Ilustrasi SPBU - Harga BBM Hari Ini (Shutterstock) (suara.com)

Poptren.suara.com -  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pada Jumat (12/8/2022) di kantornya, memberikan sinyal akan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Hal itu apabila, jika pemerintah sudah tidak kuat menahan harga minyak mentah dunia yang cenderung terus mengalami kenaikan.

Bahlil mengatakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel, sementara harga minyak rata-rata Januari - Juli telah tembus US$ 105 per barel.

Adapun jika harga minyak saat ini berada di level US$ 100 per barel maka nilai subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dapat mencapai Rp 500 triliun.

Namun, jika harga minyak berada di level US$ 105 per barel dengan asumsi kurs dollar di APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota Pertalite bertambah menjadi 29 juta Kilo Liter (KL) dari kuota 23 juta KL, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa tembus hingga Rp 600 triliun.

"Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil dicuplik dari CNBC, Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Bahlil menyebut nilai subsidi sebesar Rp 500-600 triliun tersebut sama dengan 25% total pendapatan APBN. Sehingga jika tetap dilanjutkan akan tidak sehat bagi keuangan negara.

"Kalau di Papua harga BBM tinggi itu biasa di Papua. Kalau saya dulu di Papua harga BBM Rp 19.000 tidak pernah ribut kita di Papua Tetapi kalau di sini naik seribu dua ribu sudah ribut orang," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, terkait dengan sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi misalnya, pihaknya menyerahkan hal itu kepada pemerintah.

baca juga

"Kita tunggu keputusan pemerintah saja," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Minggu (14/8/2022).

Seperti yang diketahui, BBM jenis RON 90 atau Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), alhasil mengenai harganya ditentukan oleh pemerintah.

Tak hanya Pertalite, BBM Solar Subsidi yang masuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) harganya ditentukan oleh pemerintah.

"Untuk harga BBM Subsidi merupakan kewenangan dari Pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari Regulator," tandas Irto.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan BBM Pertalite tidak akan mengalami penyesuaian atau kenaikan harga. Terutama seiring dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini masih cukup tinggi.

Pemerintah, kata dia sementara ini masih akan mempertahankan harga BBM jenis Pertalite di level Rp 7.650 per liter. Namun, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam mengkonsumsi BBM.

"Pertalite ini kita pertahankan, sementara pertahankan. Cuma ya langkah pertama ini kita harus bisa menghimbau masyarakat untuk hemat energi," kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (11/8/2022).

Sembari menghimbau masyarakat berhemat dalam mengkonsumsi BBM, pemerintah juga akan segera merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan begitu, pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi dapat segera diberlakukan. "Kita juga segera melakukan revisi dari perpres 191," kata dia.

Sumber : tantrum.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Play-off IBL 2022: Dewa United Curi Gim Kedua dari Prawira, Satria Muda ke Semifinal

Hasil Play-off IBL 2022: Dewa United Curi Gim Kedua dari Prawira, Satria Muda ke Semifinal

Sport | Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:22 WIB

Catat! Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite Berlaku September 2022

Catat! Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite Berlaku September 2022

Poptren | Minggu, 14 Agustus 2022 | 07:18 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×