Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung

Poptren | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:05 WIB
Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung
Surya Darmadi ; Kejagung (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Poptren.suara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma atas nama Surya Darmadi.

Usai dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Surya langsung dijemput Kejagung untuk diperiksa.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan kronologi penjemputan Surya Darmadi. Ihwalnya, Kejagung mencabut cekal Surya Darmadi lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada pengacaranya.

"Agar kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung sehingga tidak kehilangan hak hukumnya," kata Kapunpenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangannya, Senin (15/8/2022).

Setelah itu, Surya Darmadi diperbolehkan terbang ke Bandara Soekarno-Hatta dari Taiwan. Surya Darmadi dilaporkan tiba di Tanah Air pukul 13.13 WIB.

"Selanjutnya, tim penyidik Kejaksaan Agung kemudian menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka SD yang didampingi oleh tim penasihat hukum," terang Ketut.

"Tersangka SD berangkat dari Taiwan pukul 09:36 (waktu Taiwan) dan tiba di Indonesia pukul 13:13 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761," sambungnya.

Setiba di Kejagung, Ketut menyebut Surya Darmadi menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kasus korupsi yang melilitnya. Nantinya, Surya Darmadi bakal ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada Tersangka SD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus sampai dengan 3 September 2022," jelas Ketut.

Gandeng KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan menahan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi. Surya Darmadi kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin mengatakan Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.

"Kami akan selalu kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," terang Burhanuddin.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi

Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:27 WIB

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:47 WIB

Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung

Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung

Sumbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:42 WIB

Terkini

Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano

Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:41 WIB

Tumbal Mesin Pengalengan

Tumbal Mesin Pengalengan

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:41 WIB

Masih Banyak Pemain Timnas Indonesia Belum Gabung TC, Respons John Herdman Jadi Sorotan

Masih Banyak Pemain Timnas Indonesia Belum Gabung TC, Respons John Herdman Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:34 WIB

3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang

3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang

Riau | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:33 WIB

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya

Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:30 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB