Poptren.suara.com – Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadri J.
Awal mula kasus tersebut beredar dugaan bahwa penyeba penembakan tersebut karena pelecehhan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Namun ternyata setelah diselidiki tentang kasus pelecehan itu, tim khusus menemukan kejanggalan.
Dalam kasus Ferdy Sambo ini ternyata banyak sekali kejanggalan yang ditemukan polisi.
Simak informasi berikut ini.
Putri Candrawathi Prank Pengacaranya Tentang Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J
Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi.
Laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu juga digugurkan.
kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus Polri.
Baca Juga: Diteriaki jadi Presiden 2024, Puan Maharani Tersenyum Malu-malu
Tak Ada Bunker Rp 900 Miliar di Kediaman Ferdy Sambo
Mabes Polri menepis kabar terbar yang menyebutkan adanya temuan bunker yang berisikan uang sebanyak Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Setelah diselidiki ternyata informasi itu hanyalah hoaks belaka.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS (Ferdy Sambo), info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Hoak Ferdy Sambo Akan Buka Bobroknya Polri Saat Dirinya Menjadi Tersangka
Dalam sebuah akun Facebook bernama @Adventure, terdapat sebuah unggahan video yang berisikan narasi bahwa Ferdy Sambo akan mengancam buka borok Polri jika ia menjadi tersangka.