Resmi jadi Tersangka, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Minggu ini

Poptren

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Resmi jadi Tersangka, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Minggu ini
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. ((Twitter/@Miduk17))

Poptren.suara.com – Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Status tersangka ini disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen AGUNG Budi Maryoto yang juga sekaligus Ketua Timsus.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation. Termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka pada minggu ini.

"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC. Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Namun demikian, Dedi belum dapat menginformasi waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.

"Waktunya menunggu info lanjut," ujarnya.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf.

baca juga

Putri ditetapkan menjadi tersangka setelah mendengar keterangan para saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang sudah diperoleh penyidik.

Rekaman CCTV yang berhasil ditemukan penyidik memperlihatkan situasi sebelum, sesaat dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa, Putri sedang berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait sanggup atau tidaknya mereka menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

"(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS," kata Agus pada Sabtu (20/8).

Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : Jakarta.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profesor Tersangka Pelecehan Seksual Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Profesor Tersangka Pelecehan Seksual Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Sulsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:31 WIB

Polri Pastikan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Bakal Diberi Pendampingan Psikologis

Polri Pastikan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Bakal Diberi Pendampingan Psikologis

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×