Poptren.suara.com – Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, ia tidak di penjara lantaran memiliki anak balita, sehingga Bareskrim Polri melakukan pencekalan.
Surat pencekalan itu telah diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, Kamis (2/9/2022).
Ia juga memastikan bahwa istri Ferdy Sambo itu tak akan pernah dapat berpergian keluar negeri selama surat pencekalan itu masih berlaku dan belum dicabut.
"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri," katanya.
Bila Putri Chandrawathi nekat untuk melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soeta, maka wajahnya akan terdetaksi secara otomatis di Keimigrasian.
"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.
Putri Candrawathi akan ditidak tegas jika ia masih nekat berpergian.
"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Harapan Ganda Putra di Pundak Fajar/Rian
Sumber : Jakarta.suara.com