Jefri Nichol Kritik Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Gak Adil, Ketika Warga Sipil Punya Balita Tetap Dipenjara

Deli

Jum'at, 02 September 2022 | 13:06 WIB
Jefri Nichol Kritik Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Gak Adil, Ketika Warga Sipil Punya Balita Tetap Dipenjara
Aktor Jefri Nichol mengkritik tidak ditahannya Putri Candrawathi. (suara.com/Angga Budhiyanto)

Deli.Suara.com - Aktor Jefri Nichol memberikan kritik atas tidak ditahannya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Polri dengan alasan kemanusiaan.

Kritik ini disampaikan Jefri Nichol lewat akun media sosial (medsos) miliknya. Ia lantas membandingkan beda perlakuan antara warga sipil yang tetap ditahan meski punya balita, dengan oknum pejabat.

Dilihat Suara Deli dari akun twitter Jefri Nichol, aktor film Dear Nathan ini menuliskan kalau tidak ditahannya Istri Ferdy Sambo merupakan bentuk ketidakadilan.

"Gak adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," cutinya lewat akun twitter-nya @jefrinichol, seperti dilihat Deli.Suara.com, Jumat (2/9/2022).

Bukan hanya di twitter, aktor tampan dan berprestasi ini juga menyampaikan suara ketidakadilan itu di instagramnya.

Bahkan, di unggahan instastory-nya, Jefri Nichol mengirimkan pesan yang lebih keras. Ia mengunggah kolase foto seorang ibu dan anaknya yang berada di balik jeruji, dan di bawahnya foto Putri Candrawathi yang memakai baju putih memegang erat tangan Ferdy Sambo 

Sontak saja, kritik aktor muda Indonesia ini terhadap Putri Candrawathi menghebohkan publik. Ada warganet yang mengingatkannya untuk hati-hati.

"Kalo gua mati yaudah, poin poin yang selama ini kebentuk dari publik makin kuat kan," cuit Jefri Nichol.

Mengapa Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan?

baca juga

Sementara, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membeberkan alasan penyidik Polri tidak menahan kliennya.

Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi, dengan alasan kemanusiaan.

"Sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkapnya, seperti dilansir dari suara.com, Jumat (2/9/2022).

Adapun alasan kemanusiaan yakni Putri Candrawathi memiliki anak kecil dan kondisinya juga tidak stabil.

Kendati tidak ditahan, Arman menjelaskan kalau kliennya tetap wajib lapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu.

Oleh sebab itu, Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena alasan kemanusiaan.

"Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Tak Ditahan Sakiti Keadilan Masyarakat, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Putri Candrawathi Tak Ditahan Sakiti Keadilan Masyarakat, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Jogja | Jum'at, 02 September 2022 | 11:55 WIB

Klarifikasi Jefri Nichol Sebut Anak Sambo Bikin Onar di Klub, Ternyata...

Klarifikasi Jefri Nichol Sebut Anak Sambo Bikin Onar di Klub, Ternyata...

Fresh | Jum'at, 02 September 2022 | 11:48 WIB

Putri Candrawathi Tersangka tapi Tak Ditahan, Pengamat: Sakiti Keadilan Masyarakat

Putri Candrawathi Tersangka tapi Tak Ditahan, Pengamat: Sakiti Keadilan Masyarakat

Riau | Jum'at, 02 September 2022 | 11:46 WIB

Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Purwasuka | Jum'at, 02 September 2022 | 11:37 WIB

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Selebtek | Jum'at, 02 September 2022 | 11:29 WIB

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 11:30 WIB

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:25 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×