Poptren.suara.com – Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada balapan mobil listrik Formula E.
KPK sudah memanggil dan menetapkan hari untuk memeriksa Anies Baswedan. Status Anies Baswedan ini sebagai saksi. Ia akan diperilsa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Rabu (7/9/2022).
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, mengatakan para penyidik akan mendalami penyidikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait mobil balap atau Formula E, mereka akan menyelidikinya mulai dari proses perencaanan hingga tanggung jawab.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?,” terang Alex, Selasa (6/9/2022) di gedung merah putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia juga mengatakan bahwa Anies akan diberondong pertanyaan dari pihak KPK tentang tawaran awal digelarnya Formula E hingga anggarannya,
“Eksekusi hingga pertanggung jawabannya. Secara kan pelaksanaanya sudah selsai, yang pertama mungkin akan seperti itu," kata Alex.
Selesainya Formula E, penyidik KPK juga akan menanyakan tentang pelaksanaan ajang mobil listrik apakah ada keuntungan didalam ajang itu.
"Karena kalau tujuannya bisnis, pertimbangannya pastilah dapat keuntungan," kata Alex
Sumber : suara.com
Baca Juga: Jakarta Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG 7 September 2022