Selain PN Surabaya, Kini PN Jaksel Mengesahkan 4 Akta Pernikahan Beda Agama

Poptren

Kamis, 15 September 2022 | 22:17 WIB
Selain PN Surabaya, Kini PN Jaksel Mengesahkan 4 Akta Pernikahan Beda Agama
Ilustrasi pernikahan. (Envato)

Poptren.suara.com – Berbicara pengesahan pernikahan beda agama, sebelumnya juga terjadi pengesahan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan nikah beda agama diajukan oleh pasangan RA dan EDS, hal tersebut tercantum melalui penetapan Nomer 916/Pdt. P/2022/PN.Sby. 

Pengesahan tersebut menyusul dengan dikeluarkan penetapan tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya juga diminta untuk mencatat pernikahan tersebut. 

Kini, kembali menggegerkan media tentang pengesahan pernikahan beda agama. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2022 mencatat sudah sebanyak empat pernikahan beda agama. Untuk mematuhi putusan PN Jakarta Selatan yang sebelumnya telah memberikan izin pernikahan beda agama untuk mendaftarkan di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).  

Menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman menyatakan bahwa pihaknya sudah melayani empat permohonan dokumen akta perkawinan.

"Kami pada 2022 ini sudah melayani empat permohonan dokumen akta perkawinan dan sudah selesai dicatatkan," katanya pada Kamis (15/9/2022).

Pada masalah ini, Pemkot Jakarta Selatan hanya bertugas mencatatkan hasil pengesahan pernikahan beda agama yang sudah dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan. 

Dukcapil Jakarta Selatan menjelaskan tentang pencatanan perkawinan berlaku apabila perkawinan tersebut sudah ditetapkan oleh pengadilan. Sedangkan untuk pasal yang mengatur tentang administrasi kependudukan pada pasal 35 huruf a undang-undang Nomor 23 Tahun 2066.

Dalam penjelasannya, disebutkan pula yang dimaksud dengan ”Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama.

Ilustrasi pernikahan yang bahagia (Pexels/ )
Ilustrasi pernikahan yang bahagia (Pexels/ ) (sumber:)

Kemudian di pasal 7 ayat 2 huruf l UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

baca juga

“Maka setelah ada penetapan pengadilan maka sebagai institusi negara yang taat hukum, Dinas Dukcapil melaksanakan penetapan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengizinkan pasangan menikah beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Izin menikah beda agama diberikan kepada Pemohon I pria Protestan inisial Y dan Pemohon II perempuan Katolik dengan inisial G.

"Mengabulkan permohonan para pemohon," kata hakim Alimin dalam putusan perkara, Senin (12/9). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Jaksel Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama Islam-Kristen

PN Jaksel Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama Islam-Kristen

Video | Kamis, 15 September 2022 | 14:00 WIB

Ada Empat Pernikahan Beda Agama di Jaksel Sepanjang 2022, Pemkot: Kami Hanya Mencatatkan

Ada Empat Pernikahan Beda Agama di Jaksel Sepanjang 2022, Pemkot: Kami Hanya Mencatatkan

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 13:05 WIB

PN Jaksel Izinkan Pasangan Beda Agama Catatkan Perkawinan di Dukcapil, Sudah Ada 4 Akta Tercatat

PN Jaksel Izinkan Pasangan Beda Agama Catatkan Perkawinan di Dukcapil, Sudah Ada 4 Akta Tercatat

News | Kamis, 15 September 2022 | 12:59 WIB

TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel

TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel

Tangsel | Rabu, 14 September 2022 | 05:16 WIB

Terkini

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×