TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel

Suara Tangsel

Rabu, 14 September 2022 | 05:16 WIB
TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel
Ilustrasi Buku Nikah (Suara)

Menjadi perbincangan adanya temuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan izin perkawinan beda agama dari pasangan Kristen Protestan dan Katolik.

Izin perkawinan beda agama ini diberikan PN Jaksel kepada Pemohon I, seorang pria beragama Protestan inisial Y, dan Pemohon II, seorang perempuan beragama Katolik dengan inisial G. Mereka menikah secara agama di Gereja Katolik di Denpasar pada tanggal 5 Juni 2022.

Keduanya mengalami kesulitan administrasi saat meminta pengesahan dari negara dikarenakan perbedaan agama. Lalu mereka meminta penetapan ke pengadilan, agar diperbolehkan menikah beda agama, dan pernikahan mereka dapat tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan serta kepastian hukum.

Dalam argumen hukumnya, pemohon menyatakan, bahwa pernikahan beda agama dapat diajukan pencatatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri yang berwenang. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 34 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dengan dasar tersebut, kedua pemohon menyatakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia pada dasarnya berprinsip bahwa perbedaan agama tidaklah menjadikan penghalang untuk melakukan perkawinan.

Ilustrasi Pemberkatan [Instagram]
Ilustrasi Pemberkatan (sumber: Instagram)

Alimin Ribut Sujono selaku hakim tunggal PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonan para pemohon. "Memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan pencatatan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan," bunyi putusan hakim Alimin.

Kemudian, majelis hakim memerintahkan Disdukcapil melakukan pencatatan atas perkawinan tersebut. "Memerintahkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas ke dalam register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu," lanjut putusan tersebut.

PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN IZIN

Majelis Hakim menjelaskan ada beberapa pertimbangan hingga dikeluarkan keputusan diberikannya izin atas permohonan pemohon.

Keduanya dianggap telah melengkapi syarat perkawinan, dan pemberkatan nikah yang telah dilaksanakan diketahui serta dihadiri oleh para saksi.

baca juga

Kemudian, para pemohon telah berniat dalam suatu ikatan perkawinan meskipun berbeda agama di mana niat dan semangat untuk membentuk suatu keluarga dengan mempertahankan agama/kepercayaannya masing-masing.

Pernikahan keduanya juga sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim mengabulkan gugatan kedua pemohon. Putusan tersebut ditetapkan pada 1 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Artis Ini Tetap Pertahankan Asmaranya Walau Berbeda Agama

6 Artis Ini Tetap Pertahankan Asmaranya Walau Berbeda Agama

Bali | Senin, 12 September 2022 | 08:42 WIB

7 Artis Pacaran Beda Agama, Ada Kakak Adik Rizky Febian dan Putri Delina

7 Artis Pacaran Beda Agama, Ada Kakak Adik Rizky Febian dan Putri Delina

Entertainment | Minggu, 11 September 2022 | 10:25 WIB

Rizky Febian akan Segera Menikah, Bagaimana Tanggapan Sule Mengenai Beda Agama?

Rizky Febian akan Segera Menikah, Bagaimana Tanggapan Sule Mengenai Beda Agama?

Sukabumi | Jum'at, 09 September 2022 | 10:20 WIB

Salmafina Sunan Ungkap Sudah Biasa Tinggal di Keluarga Berbeda Agama tapi Tetap Rukun

Salmafina Sunan Ungkap Sudah Biasa Tinggal di Keluarga Berbeda Agama tapi Tetap Rukun

Batam | Kamis, 08 September 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar

Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:24 WIB

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:17 WIB

Lolos ke Babak 16 Besar, Timnas Mesir Cetak Dua Sejarah Baru di Piala Dunia

Lolos ke Babak 16 Besar, Timnas Mesir Cetak Dua Sejarah Baru di Piala Dunia

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:16 WIB

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:03 WIB

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:55 WIB

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:47 WIB

×