Popten.suara.com - Fenomena tersangka korupsi mendadak sakit ketika hendak diperiksa tim penyidik KPK bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, nama-nama pejabat hingga politisi yang tersangkut kasus korupsi juga pernah melakukan aksi "pura-pura sakit" untuk menghindari pemeriksaan.
Yang terbaru adalah Gubernur Papua Lukas Enembe yang direncanakan akan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).
Tapi, Aloysius Renwari selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Padahal, KPK telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun panggilan itu hanya dihadiri tim kuasa hukumnya.
Berikut deretan nama tersangka korupsi yang pernah menggunakan "jurus" mendadak sakit untuk mengindari KPK.
1. Surya Darmadi
![Surya Darmadi didorong pakai kursi roda saat diperiksa Kejagung [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2022/09/25/1-surya-darmadi-kejagung.jpg)
Surya Darmadi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Kamis (18/8/2022) oleh Kejaksaan Agung RI.
Namun, pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada dan langsung dilarikan ke ICU RSU Adhyaksa Kejaksaan, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
Akibat mengalami sakit dan harus menjalani perawatan, penyidik KPK batal memeriksa tersangka korupsi yang merugikan negara hingga 78 triliun rupiah itu.
2. Aa Umbara Sutisna
![KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2022/09/25/1-kpk-tahan-bupati-bandung-barat-aa-umbara-dan-anaknya.jpg)
Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna juga pernah mendadak sakit dan menghindari panggilan KPK.
KPK saat itu menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai suap Rp 1 miliar terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.
Namun, ia mengaku sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Bandung Barat saat itu, Agus Ganjar menjelaskan bahwa Aa Umbara sakit dan melakukan medical checkup.
3. Setya Novanto
![Meme Setnov sedang dirawat [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2022/09/25/1-meme-setnov-sedang-dirawat.png)
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto pernah membangkang saat hendak diperiksa sebagai tersangka KPK pada 2014 terkait kasus korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik.
Setnov tidak memenuhi undangan pemeriksaan karena disebut mengalami vertigo, yang kemudian berkembang menjadi sakit ginjal, gula darah, hingga serangan jantung.
Pada Rabu (27/9/2017) beredar foto Setnov sedang terbaring dengan sejumlah peralatan medis di tubuhnya serta menutupi wajah dan hidungnya.
Bukan hanya itu, Setya Novanto juga sempat merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpanginya untuk menghindar dari KPK. Hingga akhirnya berhasil ditahan pada 20 November 2017.