Poptren.suara.com – Rizky Billar lakukan kekerasan kepada istrinya, Lesti Kejora. Hal ini mendapat banyak perhatian publik salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rizky Billar dinyatakan terbukti melakukan tindak KDRT setelah Lesti Kejora melakukan visum.
Lesti medapatkan kekerasan karena mendapati suaminya, Rizky Billar diduga bermain dengan wanita lain saat masih berstatus sebagai suami istri yang sah.
Lesti tak terima dirinya diselingkuhi, ia meminta Rizky Billar memulangkan dirinya ke rumah orangtuanya. Keinginan Lesti disambut dengan layangan tangan ke mukanya oleh Rizky Billar.
Rizky Billar berusaha menarik Lesti dan mendorong dirinya ke kasur, tak hanya itu saja. Rizky Billar juga mencekik hingga membanting Lesti ke lantai hal ini ternyata terjadi berulang-ulang.
Sontak kejadian ini membuat beberapa bagian tubuh Lesti mengalami luka.
Mendapati dirinya sudah menjadi sasaran kemarahan sang suami, Lesti akhirnya melaporkan perbuatan tak menyenangkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah berita ini naik ke media, KPI pun akhirnya ikut mengambil sikap tentang perbuatan meresahkan Rizky Billar kepada istrinya itu.
Mengutip dari laman Instagram @kpipusat pada Sabtu, (1/10/2022) berikut pernyataan dari KPI:
Baca Juga: Dikabarkan Rizky Billar Jenguk Lesti Kejora Dirumah Sakit
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.