Poptren.suara.com – Dibantah! Ferdy Sambo mengatakan tak memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak atau membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa berdasarkan berkas perkara kliennya, Sambo hanya mengatakan “Hajar Chard” kepada Bharada E.
"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) sore.
Febri juga mengatakan bahwa Bharada E menembak hingga menewaskan Brigadir J, membuat Ferdy Sambo panik dan langsung memerintahkan para ajudan lainnya untuk memanggil ambulan
"FS (Ferdy Sambo) kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudannya), jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan, memanggil ambulans," kata Febri.
Febri mengklaim bahwa inilah yang sebenarnya terjadi di TKP.
"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan. Berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita, yaitu di KUHAP," tutur mantan jubir KPK ini.
Setelah hal itu terjadi, Ferdy Sambo akhirnya membawa istrinya keluar dari dalam kamar.
Pada saat itu, Ferdy Sambo menutup mata sang istri guna tak memperlihatkan situasi yang sedang terjadi saat itu.
"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri, agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR (Bripka Ricky Rizal) mengantar ibu putri ke rumah Saguling," paparnya.
Namun hal itu tidak terungkap, karena tertutupi dengan skenario palsu yang dirancang Ferdy Sambo pada awalnya, yang menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan. Rencananya Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihadapkan di meja hijau pada Senin (17/10) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, sidang Bharada E akan digelar sehari setelahnya.
Sumber : jakarta.suara.com