Poptren.suara.com – Dikabarkan bahwa Seungri mantan anggota boy gruop BIGBANG telah keluar dari penjara.
Seungri masuk penjara karena skandal “Burning Sun” yang membuat dirinya harus merasakan dinginnya penjara selama 18 bulan.
Seungri telah dibebesakan dari penjara Yeoju di Provesi Gyeonggi, Korea Selatan.
Dikutip dari Antara, Seungri awalnya akan dituntut menjalani hukuman selama tiga tahun lamanya oleh Pengadilan Militer.
Hal ini dikarenakan Seungri saat itu sedang menjalani wajib militernya.
Ia pun akhirnya mengajukan banding ke Mahkama Agung dan akhirnya dirinya menjalani hukuman selama 18 bulan.
Kasus yang melibatkan Seungri tersebut adalah kasus skandal yang cukup besar yang terjadi di dunia hiburan Korea Selatan.
Kasus ini terjadi pada tahun 2018-2019. Dalam kasus tersebut melibatkan kasus penggelapan pajak hingga prostitusi.
Seungri dianggap sebagai pengatur perdagangan seks untuk para investor asing.
Baca Juga: HYBE Dikabarkan Membeli Saham SM Entertainment, Lee Soo Man Akan Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya melibatkan Seungri seorang, ada juga anggota dari FT Island yaitu Choi Jong=hoon dan juga Jung Joon-Young.
Choi Jong-hoon sudah dibebaskan pada tahun 2021, sedangkan Jung Joon-young baru akan bebas pada tahun 2025.