Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Poptren

Rabu, 26 April 2023 | 08:31 WIB
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Aditya Hasibuan (AH) anak AKBP Achiruddin Hasibuan jadi tersangka penganiayaan ((Kolase Foto Twitter @mazzini_gsp))

Poptren.suara.com - Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH) terseret kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral. Kasus ini viral usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

Dalam rekaman video itu terlihat Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh AH. Meski sudah tak berdaya , AH terus melakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban. Terlihat pula beberapa orang yang melihat aksi penganiayaan tersebut, termasuk ayah AH, Achiruddin yang hanya diam saja. Bahkan terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingin melerai penganiayaan itu.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Sumut. Polisi sebut pesan chat menjadi salah satu pemicunya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan, korban Ken Admiral awalnya berkomunikasi dengan Aditya Hasibuan alias AH via pesan chat. 

"Pelapor (Ken) menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman dari pelapor atas nama J," kata Sumaryono kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023).

Perbincangan di antara keduanya berujung pada pemukulan dan perusakan mobil korban. "Pada tanggal 21 desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di SPBU Medan saat itu AH menyuruh Ken berhenti di mobil kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Kenapa dilakukan ini karena berdasarkan hasil chat antara AH dan Ken," ujar Sumaryono.

Pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama teman-temannya mendatangi rumah AH dengan tujuan menanyakan perihal pemukulan dan mobil yang dirusak.

Saat itulah, kata Sumaryono terjadi penganiayaan. Kejadian itu diabadikan dalam rekaman video dan viral di media sosial.

"Terjadi penganiayaan sebagaimana di viral kan tersebut," ujarnya

Berdasarkan hasil laporan korban, Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa  AH ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

baca juga

"Dari laporan ini, kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH," kata Sumaryono 

"Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.
 
 
  
  
 
  
  
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Sadis AKBP Achiruddin Hasibuan: Pernah Aniaya Orang Tua, Kini Biarkan Anak Sendiri Hajar Mahasiswa

Jejak Sadis AKBP Achiruddin Hasibuan: Pernah Aniaya Orang Tua, Kini Biarkan Anak Sendiri Hajar Mahasiswa

News | Rabu, 26 April 2023 | 07:58 WIB

Gempar Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Ditetapkan Jadi Tersangka

Gempar Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumut | Rabu, 26 April 2023 | 01:11 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×