Poptren.suara.com – Nama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, memposting keadaan Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman mati setelah melalukan pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam postingan yang diunggah oleh Ajudan Pribadi, terlihat sosok Ferdy Sambo yang sedang santai di meja makan.
Di foto tersebut, Ferdy Sambo menggunakan kaos berwarna hitam serta sandal hitam bertuliskan ‘Reebook’.
![Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi baru-baru ini mengunggah foto Ferdy Sambo. [(tangkapan layar/ist)]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2023/07/12/1-selebgram-akbar-pera-baharudin-alias-ajudan-pribadi-baru-baru-ini-mengunggah-foto-ferdy-sambo-tangkapan-layarist.jpg)
Diduga foto tersebut diambil bukan rutan atau lapas melainkan dalam sebuah ruangan.
Dalam postingan tersebut Ajudan Pribadi juga menuliskan “Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat”.
Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo langsung membatah kliennya tersebut keluar dari Rutan Mako Brimon, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Tak hanya itu saja, Arman juga meyakinkan bahwa foto yang diunggah oleh Ajudan Pribadi tersebut adalah foto lama bukan foto baru.
“Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut” ucap Arman yang dikutip dari Cianjur.suara.com.
Baca Juga: Tragis, Suami Selebgram Meylisa Zaara Selingkuh dengan Pria yang Jadi Saksi Pernikahan Mereka
Ferdy Sambo diketahui sudah mengajukan permohonan banding atas keputusan pidana mati, namun telah ditolak oleh Hakim dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.