Poptren.suara.com – Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Seperti diketahui Ari Wibowo sempat menuding Inge Anugrah berselingkuh. Namun kini pihak Inge Anugrah membongkar dugaan adanya pihak ketiga di pihak Ari Wibowo pada sidang lanjutan perceraian itu.
Menurut pengacara Inge Anugrah, Tomas Ola Lamaroang, kesaksian dari saksi yang dihadirkan di sidang itu tidak bisa dibantah oleh pihak Ari Wibowo. Saksi sekaligus bukti yang disiapkan oleh pihak Inge Anugrah itu tak lain adalah sahabatnya sendiri yang dikenal dengan nama Sasa.
Sasa disebut pernah memergoki tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ari Wibowo sejak tahun 2018. Saksi itu dikatakan melihat secara langsung kejadian saat Ari Wibowo bersama perempuan lain di salah satu klub malam di Senayan.
“Karena memang jelas mereka (saksi) yang melihat. Kecuali dia lihat dari orang, dengar dari orang. Ini tidak, dia lihat sendiri," kata Tomas Ola, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sementara tudingan adanya pihak ketiga di pihak Inge Anugrah tak bisa dibuktikan oleh pihak Ari Wibowo. Tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Ari Wibowo, tidak ada satupun yang bisa mengungkapkan ataupun membuktikan perselingkuhan tersebut.
“Buktinya itu kan cuma katanya dan katanya,” ucap Inge Anugrah