Poptren.suara.com - Seperti diberitakan sebelumnya bahwa bahwa kuasa hukum para finalis yang diduga mengalami pelecehan seksual dan difoto telanjang oleh oknum di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, yakni Mellisa Anggarini, bakal menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah perlindungan korban.
Bak gayung bersambut, LPSK siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual itu. Hal itu seperti dikatakan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, yang mengatakan bahwa pada, Kamis (10/8/2023), LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari korban.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu (12/8).
Maneger juga menyebut bahwa pihaknya memiliki serangkaian program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program itu antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya, serta fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain menyambangi LPSK, Mellisa juga bilang bahwa para korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (9/8).