Empat Tersangka Tertangkap dalam Pesta Seks di Kawasan Semanggi, Peserta Bayar Rp1 Juta dan Bawa Kondom Sendiri

Poptren | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 16:34 WIB
Empat Tersangka Tertangkap dalam Pesta Seks di Kawasan Semanggi, Peserta Bayar Rp1 Juta dan Bawa Kondom Sendiri
Pesta seks di Jaksel terungkap (suara. com)

Poptren.suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap keempat tersangka dalam pesta seks yang akan digelar di kawasan Semanggi. Keempat tersangka merupakan pengelola dan pelaksana pesta seks itu.Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan pesta seks tersebut.

Tersangka yang tertangkap yaitu TA, GA, YM dan JF tak sekali ini menggelar acara ilegal tersebut. Mereka telah menyelenggarakan acara serupa di dua kota yakni Bogor, Jawa Barat dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Oke sudah tiga kali satu di Bogor satu di Cilandak, yang satu di Semanggi (tertunda). Sudah beraksi (di Bogor dan Cilandak)," kata Bintoro.

Menurut dia, setiap acara pesta seks yang digelar rata-rata diikuti 9-10 peserta. Pesta didominasi peserta laki-laki. Oleh karena itu, penyelenggara 'menyediakan' perempuan dalam acara tersebut.

"Ada yang sepuluh. Ada yang kemarin sembilan tergantung, jadi undangan. Enggak (harus pasangan) masing-masing, perempuan sendiri datang, laki-laki yang banyakan datang tapi ada perempuannya berapa disiapin," kata Bintoro.
Dia menuturkan, peserta pesata seks saling bergantian pasangan selama acara berlangsung.

Dia mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, peserta membayar Rp 1 juta dan wajib mematuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

"Enggak ada kalau LGBT nya. Iya (pria-wanita) tapi bergonta-ganti. Enggak ada kriterianya yang punya uang Rp 1 juta mau ikut. Enggak menutup ke siapa saja, dia mau bayar Rp 1 juta oke jadi gitu," jelas Bintoro soal pesta seks di Jaksel itu.

Keempat tersangka memiliki tugas berbeda. TA selaku inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut. Tersangka inisial GA dan YM selaku suami istri bertugas memposting acara tersebut di media sosial, serta JF memasarkan secara langsung.

"Jadi rekan-rekan sekalian para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata Bintoro.

Bintoro menyebut para tersangka memakai akun @lolipops untuk memasarkan gambar-gambar pornografi hasil editan. Hal itu bertujuan menarik orang-orang yang berkeinginan mengikuti pesta seks tersebut.

Dengan menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi, seperti, membayar biaya Rp 1 juta bila ingin bergabung dalam pesta seks dengan DP 50%. Termasuk kewajiban membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

"Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," katanya.

Atas kasus yang terungkap kali ini, keempat tersangka pun telah dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE no 19 tahun 2016, dan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi

Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi

News | Selasa, 12 September 2023 | 12:50 WIB

Dijamin Bikin Puas! Ini 5 Posisi Seks yang Langsung Bikin Perempuan Becek Saat di Ranjang

Dijamin Bikin Puas! Ini 5 Posisi Seks yang Langsung Bikin Perempuan Becek Saat di Ranjang

Lifestyle | Senin, 11 September 2023 | 20:50 WIB

Bule di Bali Diduga Bersetubuh di Depan Rumah Warga Tuai Kemarahan Publik

Bule di Bali Diduga Bersetubuh di Depan Rumah Warga Tuai Kemarahan Publik

Bali | Senin, 11 September 2023 | 14:33 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan

Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:10 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib

Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:05 WIB

Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya

Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:01 WIB

Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!

Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:00 WIB

5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap

5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:56 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:50 WIB