Poptren.suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (13/9/2023), memutuskan bahwa Inge Anugrah kalah dari tuntutan hak asuh anak dari mantan suaminya, Ari Wibowo.
Itu artinya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan respons positif atas semua tuntutan Ari Wibowo, termasuk di dalamnya soal hak asuh anak.
Selain kalah soal hak asuh anak, tuntutan Inge Anugrah soal nafkah juga tak terkabul yang membuatnya kecewa berat.
"Kecewa banget. Masa hakim nggak punya perasaan, sebagai istri nggak dapat apa-apa, hanya dicampakkan begitu saja," ucap Petrus Pattyona pengacara Inge pada awak media.
Lain itu, Petrus juga menyinggung soal Inge yang disebut tak mendapatkan nafkah cukup selama menikah 16 tahun dengan Ari Wibowo.
"Sebagai istri Inge itu 16 tahun, Inge tidak pernah punya uang. Bahkan jika Inge mau bepergian ke mana-mana itu kan di dompetnya hanya ada uang Rp200 ribu kan jadi nggak bisa ngapa-ngapain," tegasnya lagi.
"Mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu."
Tapi, meski kecewa berat dengan putusan hakim, Inge Anugrah dikatakan belum berpikir untuk melakukan banding atas putusan itu.
Petrus mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki kesempatan 14 hari untuk memiliki sikap atas keputusan hakim.