Bupati Maluku Tenggara Diduga Perkosa Pelayanan Kafe, Korban Diminta Pijat Lalu...

Poptren

Senin, 18 September 2023 | 19:01 WIB
Bupati Maluku Tenggara Diduga Perkosa Pelayanan Kafe, Korban Diminta Pijat Lalu...
Ilustrasi pelecehan pelayan kafe (Milada Vigerova / Unsplash)

Poptren.suara.com - Karyawan kafe diduga alami pelecehan seksual dari Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun. Perempuan berinisial TA (21) itu bekerja sebagai karyawan di kafe milik Thaher.

Kronologi bermula saat itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadi pelecehan.

Pelecehan yang dilakukan Thaher diduga terjadi di kafe miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada April 2023. Hal ini dijelaskan oleh Aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty.

Pada Jum'at (1/9/2023), kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku dengan register nomor TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Pada awal September, korban TA akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus itu ke kepolisian.Perbuatan serupa ternyata pernah coba dilakukan kembali oleh pelaku terhadap korban pada Agustus. Namun saat itu korban menolak hingga berujung pemecatan.

"Ya, menurut korban (kejadian sejak April 2023) seperti begitu. Dia baru berani melaporkan, jadi dia kumpul kekuatan untuk membicarakan masalah yang menimpa dirinya itu seng (tidak) gampang," kata Othe.

Sepuluh hari setelah pelaporan ke Polda Maluku, korban TA justru mencabut laporannya. Namun polisi menyebut kasus pelecehan Bupati Malra tetap akan dilakukan.

"Benar seperti berita (informasi korban mencabut laporan itu), tapi (proses pengusutan) tetap berlanjut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat.

Roem menambahkan korban juga belum menjalani pemeriksaan psikiatrikum. Sebab, pelapor melalui pengacaranya mengajukan surat pernyataan menolak dilakukan pemeriksaan psikiatrikum lanjutan.

baca juga

"Selain itu, hingga saat ini penyidik tidak dapat berkomunikasi dengan pelapor karena pihak keluarga tidak mau mempertemukan. Sehingga sampai saat ini penyidik tidak mengetahui keberadaan pelapor," ungkap Roem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati

Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati

Jawa Tengah | Jum'at, 08 September 2023 | 08:02 WIB

Cerita Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar: Awalnya Dicium Lalu....

Cerita Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar: Awalnya Dicium Lalu....

Surakarta | Kamis, 07 September 2023 | 17:08 WIB

Potret Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Semarang, Tetangga Geleng-geleng Kepala dengan Kelakuannya

Potret Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Semarang, Tetangga Geleng-geleng Kepala dengan Kelakuannya

Jawa Tengah | Kamis, 07 September 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×