PKJS-UI Berharap Kabinet Baru Komit Ciptakan SDM Tanpa Rokok

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:30 WIB
PKJS-UI Berharap Kabinet Baru Komit Ciptakan SDM Tanpa Rokok
Ilustrasi perokok. (Shutterstock)

Suara.com - PKJS-UI Berharap Kabinet Baru Komit Ciptakan SDM Tanpa Rokok

Pada periode kabinet sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmennya untuk membenahi dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Sebagai salah satu langkah konkrit, Presiden dan Menteri Keuangan yang kembali terpilih Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan kenaikan cukai produk tembakau melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No. 152/PMK.010/2019 tentang perubahan tarif cukai hasil tembakau.

Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan konsumsi rokok terutama pada kalangan remaja dan masyarakat miskin. "Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya langkah yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Sri Mulyani atas kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mencapai SDM unggul," ujar Renny Nurhasana, Manajer Program Pengendalian Tembakau PKJS-UI.

Rata-rata kenaikan cukai hasil tembakau berdasarkan peraturan baru yaitu sebesar 21,55% dan batas minimal Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 33% berlaku sejak 1 Januari 2020.

Saat ini harga rokok di Indonesia memang masih tergolong murah, sehingga remaja dan masyarakat miskin masih mampu menjangkau rokok dengan mudah. Sehingga, dengan naiknya cukai rokok, diharapkan rokok juga menjadi lebih mahal dan tidak mudah dijangkau.

Kenaikan harga rokok pada dasarnya mendapatkan dukungan dari masyarakat itu sendiri. "Menurut penelitian PKJS-UI terhadap 1000 orang responden, 88 persen masyarakat mendukung harga rokok naik, bahkan 80,45 persen perokok setuju jika harga rokok naik. Namun kenaikan harga rokok juga harus signifikan sehingga benar-benar mampu menekan konsumsi rokok," tambah Renny melalui siaran pers yang dikirimkan pada Suara.com.

Di sisi lain, sistem golongan pada cukai rokok mengakibatkan masyarakat miskin dan anak di bawah umur masih memiliki pilihan merek rokok dengan harga lebih murah apabila harga merek rokok yang biasa mereka konsumsi naik.

Oleh karena itu simplifikasi cukai rokok juga perlu diberlakukan agar variasi harga rokok berkurang sehingga konsumsi rokok dapat ditekan. Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2020 mendatang memang patut diapresiasi.

baca juga

Komitmen presiden dan jajaran menteri dalam kabinet baru diharapkan akan benar-benar mampu secara progresif menciptkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta bebas dari candu rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Anak Jadi Perokok, Kemenkes Akan Buat Aturan Soal Iklan Vape

Cegah Anak Jadi Perokok, Kemenkes Akan Buat Aturan Soal Iklan Vape

Health | Rabu, 18 September 2019 | 11:04 WIB

Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?

Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?

Lifestyle | Selasa, 17 September 2019 | 22:00 WIB

Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang

Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang

Health | Selasa, 17 September 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×