Seharusnya ini menjadi perhatian oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan harus dilaksanakan seluruh warga negara dengan merata,sehingga pembatasan 60 siswa ini harusnya di tolak. PB PII menolak pembatasan tersebut.
Pandemi juga berdampak pada sektor ekonomi, yang berakibat pada banyaknya masyarakat yang tidak bekerja. Hal ini menjadi salah satu faktor, orang tua mahasiswa mengeluhkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa oleh orang tua/wali masih tinggi dan mahal.
PB PII berharap niat baik Mas Menteri untuk meringankan beban pendidikan kepada orang tua/wali demi berlangsungnya jenjang pendidikan yang baik.
PB PII mendukung dengan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kebutuhan PTM dianggap perlu untuk segera dilakukan, mengingat sudah lebih tiga semester Pendidikan mengalami Learning Loss. PB PII berharap, ada jaminan kesehatan bagi pelajar mengingat hanya ada jaminan kesehatan bagi pendidik. Namun tidak bagi peserta didik.
PB PII khawatir terhadap kondisi pendidikan yang sudah learning loss, tidak ada pelajaran tatap muka, sehingga mengakibatkan kekhawatiran pada generation loss. Jika itu berkelanjutan, maka masa depan bangsa akan terancam. Hal ini bertentangan dengan sila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan pendidikan harus merata dan berkeadilan.