Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, maka ASN, anggota TNI dan POLRI, pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai merchant.
Pemerintah mendorong para pelaku UMKM Kreatif untuk mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan kekayaan intelektual, yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif.
Bagi konsumen ada penawaran menarik, yakni potongan harga sebesar Rp100 ribu yang diberikan dengan minimal pembelian Rp200 ribu, yang dapat digunakan pada transasksi melalui e-commerce pendukung.
“Tawaran ini sangat menarik, karena konsumen memiliki kesempatan memperoleh diskon belanja hingga 50 persen. Terlebih jika digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce seperti program gratis ongkir yang sedang marak,” ungkap Neil.
Tidak ada syarat khusus bagi konsumen, masyarakat didorong untuk banyak berbelanja produk lokal agar dengan semangat gotong royong roda perekonomian negara dapat terus berputar.
“Pemerintah khususnya Kemenparekraf/Baparekraf optimistis, PSBBI akan memberikan multiplier effect yang luas sehingga dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.