Suara.com - Berdasarkan data dari Korlantas Polri tahun 2020, jumlah kasus kecelakaan di Indonesia mencapai 100.028 kasus, dengan total korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 23.529 jiwa.
Parahnya, kasus kecelakaan lalu lintas kerap menimpa usia muda khususnya usia produktif yaitu 16 hingga 30 tahun, yang secara telak dapat menyebabkan kerugian ekonomi.
Di sisi lain, Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit mengaitkan mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan serta ancaman penyakit menular terhadap diri sendiri maupun keluarga.
Dalam studi perilaku masyarakat terhadap perlindungan asuransi yang dilakukan OVO tahun 2020 lalu menyebutkan, minat beli masyarakat terhadap asuransi masih sangat rendah.
Dalam studi tersebut, setidaknya tercatat sebanyak 44 persen responden mengaku belum memahami kebutuhan asuransi. Banyak dari mereka juga beranggapan produk asuransi mahal dan tidak terjangkau.
"Kami terus berupaya untuk berkontribusi mendukung pemerintah khususnya terhadap kemajuan literasi asuransi, dengan memberikan kemudahan pembayaran digital pada akses perlindungan dengan cara yang aman dan lebih terjangkau," kata Harumi Supit, dikutip dari siaran pers, Minggu (12/12/2021).
Untuk itu OVO dan Prudential memperkenalkan program PRUTect Care Infectious Diseases yang dipatok mulai dari Rp10 ribu dan PRUTect Care Accident yang dimulai dengan harga Rp18 ribu masing-masing per enam bulan.
"Masyarakat bisa lebih tenang karena sudah terlindungi dengan ancaman tak terduga dari risiko penyakit menular dan kecelakaan,” ujarnya lagi.
Tak hanya kecelakaan lalu lintas, Harumi juga menyebut adanya ancaman penyakit menular yang masih menjadi sorotan pemerintah. Beberapa ancaman penyakit menular tersebut seperti Malaria, Demam Berdarah, Demam Tifoid dan Paratifoid hingga COVID-19.
“Data menunjukkan penyakit menular turut mengalami peningkatan. Salah satunya data dari Kementerian Kesehatan, pada 14 Juni 2021 total kasus DBD di Indonesia mencapai 16.320 kasus dan terus meningkat."
"Oleh sebab itu kami ingin masyarakat turut peduli akan pentingnya perlindungan penyakit menular dan kecelakaan dengan memberikan kemudahan, yang didukung oleh infrastruktur digital terintegrasi yang memungkinkan semua proses dilakukan secara digital, mulai dari pengajuan hingga proses pengajuan klaim yang cepat yaitu 7 hari kerja,” pungkas Harumi.