"Kami berusaha untuk menciptakan pertanian ramah lingkungan dengan mengembangkan beberapa inovasi yang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produktivitas perusahaan. Salah satunya, inovasi biomassa yang terbuat dari cangkang dan serat kelapa sawit, serta membuat kompos dari tandan kosong (EFB) dan pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit (POME). Langkah ini merupakan wujud konkret kebijakan Nol Sampah (Zero Waste) dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diusung perusahaan," ujar Lucas.
Selain SMM dan ANJA, anak perusahaan ANJ lainnya, yaitu PT Kayung Agro Lestari (KAL) yang berlokasi di Ketapang, Kalimantan Barat juga berhasil meraih PROPER Biru. Penghargaan Peringkat Biru diberikan kepada pelaku usaha dan atau industri yang telah mentaati peraturan lingkungan dan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan yang di persyaratkan oleh KLHK. Dalam penilaiannya terdapat beberapa aspek penilaian sesuai bidang usaha, seperti pengelolaan Limbah B3, pengendalian Pencemaran Udara, dan pengendalian pencemaran air.