Koperasi Terbukti Mampu Memakmurkan Masyarakat, Inilah Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:40 WIB
Koperasi Terbukti Mampu Memakmurkan Masyarakat, Inilah Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Ilustrasi Uang (Pixabay.com/Nattanan23)

Suara.com - Keberadaan koperasi di Indonesia bukanlah hal baru. Koperasi merupakan badan usaha atau badan hukum yang dikelola dan dioperasikan untuk meraih kesejahteraan bersama.

Secara umum, fungsi koperasi antara lain membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, meningkatkan perekonomian rakyat serta mewujudkan perekonomian nasional.

Koperasi bekerja dengan cara mengumpulkan dana dari anggotanya, dana ini dijadikan sebuah modal usaha yang diputar dan dijalankan oleh koperasi.

Menurut sumber Kementerian Koperasi & UKM RI dan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia menurut provinsi (unit) 2019-2021 berjumlah 127.846 unit.

Jumlah koperasi terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 22.464 unit atau sekitar 17,6% dari total koperasi. Selanjutnya, Jawa Barat dengan dengan 14.706 unit dan Jawa Tengah sebanyak 12. 190 unit.

Jumlah koperasi di Indonesia sempat mencapai angka tertinggi selama 15 tahun terakhir, yakni jumlahnya mencapai 152.174 unit pada 2017.

Namun jumlahnya menurun cukup drastis pada 2018, yakni menjadi 126.343 unit. Begitu pula pada tahun berikutnya yang kembali menurun hingga menjadi 123.048 unit.

Jumlah koperasi di Indonesia meningkat namun belum semua anggota koperasi maupun masyarakat merasakan keberadaannya.

Secara umum hal tersebut disebabkan oleh kurangnya modal, kesadaran anggota yang masih rendah, serta kemampuan sebagian pengurus koperasi yang masih terbatas.

baca juga

Keberadaan koperasi diyakini dapat dirasakan masyarakat jika koperasi menerapkan sejumlah prinsip koperasi, yang artinya pelaksanaan badan ini berdasarkan pada prinsip yang sudah ada.

Prinsip-prinsip koperasi menunjukan jati diri atau ciri khas yang membedakannya dengan badan usaha lain dan esensi dari kerja koperasi sebagai badan usaha. Prinsip koperasi merupakan aturan-aturan yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada tujuh prinsip koperasi, yakni:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Untuk menjadi anggota koperasi, seseorang harus berdasarkan keinginan sendiri. Artinya, jika kamu ingin tergabung dalam sebuah koperasi tidak boleh ada unsur paksaan. Jadi keanggotaan koperasi terbuka bagi siapa saja, yang sekiranya memenuhi persyaratan sebagai anggota.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, koperasi pengelolaannya harus dikelola secara demokrasi, yang mana setiap anggota memiliki hak yang sama dalam pengelolaannya.

Siapapun anggota koperasi berhak punya suara yang bisa digunakan untuk memilih pengurus dan pengawas koperasi tersebut. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil diharapkan berdasarkan persetujuan seluruh anggota koperasi (keputusan bersama).

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha tiap anggota
Setiap pembagian sisa hasil usaha di koperasi, akan dibagi secara adil sebanding dengan jasa usaha pada tiap-tiap anggotanya.

Sisa hasil usaha atau yang biasa disebut dengan SHU, merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi. Nah, setiap anggota yang aktif akan mendapat SHU lebih besar dibandingkan dengan anggota yang pasif.
Hal tersebutlah yang dimaksud dengan bagi hasil secara adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareng Menteri Erick Thohir dan Teten Masduki, Slank Luncurkan Koperasi Slankops

Bareng Menteri Erick Thohir dan Teten Masduki, Slank Luncurkan Koperasi Slankops

Foto | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:54 WIB

Dekopin Inisiasi Penanaman Sejuta Pohon Mangrove di 34 Provinsi di Indonesia

Dekopin Inisiasi Penanaman Sejuta Pohon Mangrove di 34 Provinsi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:05 WIB

Rakernas Dekopin Dibuka, Sri Untari Ajak Gerakan Koperasi Gelorakan Semangat Kemandirian

Rakernas Dekopin Dibuka, Sri Untari Ajak Gerakan Koperasi Gelorakan Semangat Kemandirian

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:59 WIB

Untari Cita-Citakan Koperasi Mampu Berkontribusi 20 Persen Terhadap Ekonomi Nasional

Untari Cita-Citakan Koperasi Mampu Berkontribusi 20 Persen Terhadap Ekonomi Nasional

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:53 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Bikin Sarinah Mini di Sejumlah Bandara

Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Bikin Sarinah Mini di Sejumlah Bandara

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:24 WIB

Puan: Sebagai Sokoguru Perekonomian, Koperasi Harus Adaptif Ikuti Kemajuan Zaman

Puan: Sebagai Sokoguru Perekonomian, Koperasi Harus Adaptif Ikuti Kemajuan Zaman

DPR | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×