Koperasi Terbukti Mampu Memakmurkan Masyarakat, Inilah Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:40 WIB
Koperasi Terbukti Mampu Memakmurkan Masyarakat, Inilah Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Ilustrasi Uang (Pixabay.com/Nattanan23)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi SHU tidak dibagikan berdasarkan modal anggotanya, tetapi berdasarkan seberapa besar kontribusi anggota tersebut terhadap koperasi.

4. Pembelian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal maksudnya adalah modal yang ada di dalam koperasi bukanlah untuk mencari sebuah keuntungan, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan dari anggota koperasi itu sendiri.

Jadi, modal dalam koperasi bukanlah untuk sebuah keuntungan semata, tetapi untuk melayani anggota dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan koperasi berhak untuk dibalas, akan tetapi sifatnya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi koperasi itu sendiri.

5. Kemandirian
Koperasi harus bersifat mandiri, artinya mampu berdiri sendiri dalam mengambil sebuah keputusan yang terkait dengan pengembangan usaha dan organisasi.

Arti prinsip koperasi mandiri ini juga berarti bebas yang bertanggung jawab serta swadaya dalam menjalankan usaha serta organisasinya.

6. Pendidikan perkoperasian
Dalam menjalankan sebuah koperasi, pengurus serta anggota memerlukan keterampilan atau skill yang biasanya diperoleh melalui pendidikan koperasi yang diadakan oleh koperasi tersebut atau lainnya.

Pendidikan dalam mengelola sebuah koperasi sangat diperlukan kepada para pengurus serta anggotanya untuk bisa memenuhi kehidupan masing-masing.

7. Kerja sama antarkoperasi
Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Hal ini tentu saja sesuai dengan kepribadian bangsa. Bagi koperasi, asas gotong royong berarti dalam koperasi terdapat kesadaran bekerja sama. Nah kerja sama antarkoperasi itulah yang sangat penting dalam membangun perekonomian bangsa.

“Salah satu cara agar anggota dapat merasakan manfaat koperasi adalah koperasi harus dikelola secara profesional sesuai prinsip koperasi dan jangan asal-asalan karena menyangkut nasib anggota koperasi itu sendiri”, ujar Ketua Koperasi Hartanah Makmur Sentosa dan CEO Hartanah Group, Johny Gunawan.

Baca Juga: Sambut Hari Koperasi Nasional, Kuelap Dorong Koperasi Go Digital

Menyadari betapa pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Johny Gunawan mengajak masyarakat Indonesia menggalakkan kembali perkoperasian demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI