Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Riau dan Aceh

Fabiola Febrinastri

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Riau dan Aceh
Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 70 kilogram narkoba di Riau dan Aceh. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengawasi masuknya barang-barang ilegal dan terlarang ke wilayah Indonesia kembali berbuah hasil. Sinergi keduanya kali ini mampu mengagalkan dua upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 70 kilogram, milik jaringan internasional Malaysia melalui wilayah Riau dan Aceh.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, sinergi dan kolaborasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan.

“Ini adalah wujud continuous improvement Bea Cukai sebagai upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia,” tegasnya.

Terkait kasus pertama, Syarif menjelaskan bahwa pada Senin (26/9/2022), tim gabungan Bea Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 20 kilogram dari Malaysia di Selat Panjang, Riau. Barang itu diangkut menggunakan kapal barang. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang mesin kapal yang dikemas dalam 20 kemasan teh Cina.

Berdasarkan keterangan kapten kapal berinisial MI, upaya penyelundupan tersebut dia lakukan bersama salah satu anak buah kapal (ABK) kepercayaannya berinisial S.

“Penyelundupan ini hanya dikatahui oleh MI dan S. Adapun 11 ABK lainnya tidak mengetahui bahwa kapal mengangkut barang terlarang tersebut. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Syarif.

Selanjutnya pada Rabu (5/10/2022), sinergi Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram narkotika jenis methamphetamine dari Malaysia di Perairan Aceh Tamiang. Upaya penyelundupan dilakukan pelaku dengan mengemas seluruh narkoba dalam bungkus teh Cina dan diangkut menggunakan kapal.

“Berbekal informasi masyarakat, Bea Cukai dan Polri segera berkoordinasi untuk menggelar patroli laut dan melakukan observasi di lokasi yang dicurigai sebagai titik penjemputan narkoba. Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil melakukan pemeriksaan terhadap kapal target, dan menemukan 3 karung goni warna putih berisi 50 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 50 bungkus teh Cina,” ungkap Syarif.

Syarif menambahkan, dalam penindakan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan Polri juga menahan 3 orang tersangka yang berada di atas kapal masing-masing berinisial TZ, MR, dan M.

baca juga

“Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan juga menangkap tersangka lain berinisial H di jalan lintas Sumatera-Banda Aceh yang berperan mengurus proses penerimaan barang dari kapal di darat,” tambahnya.

Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama dua puluh tahun, serta ancaman hukuman terberat pidana mati.

Bea Cukai terus berkomitmen dan berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda Indonesia.

“Dalam penindakan terhadap 70 kilogram narkotika ini, Bea Cukai dan Polri berhasil menyelamatkan kurang labih 280.000 jiwa generasi muda. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkas Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Rokok Ilegal Kembali Diseludupkan ke Batam Lewat Perairan Galang, Negara Rugi Sampai Rp3 Miliar

Jutaan Rokok Ilegal Kembali Diseludupkan ke Batam Lewat Perairan Galang, Negara Rugi Sampai Rp3 Miliar

Batam | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Bea Cukai Palu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar

Bea Cukai Palu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar

Sulsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:11 WIB

Kemenkeu Satu Lanjutkan Pembinaan UMKM di DIY Lewat Prostari

Kemenkeu Satu Lanjutkan Pembinaan UMKM di DIY Lewat Prostari

Jogja | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Amankan Penerimaan Negara Senilai Miliaran Rupiah lewat Lelang

Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Amankan Penerimaan Negara Senilai Miliaran Rupiah lewat Lelang

Press Release | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Narkotika di Aceh

Sinergi Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Narkotika di Aceh

Press Release | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Oknum Pegawai Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata: Terancam 15 Tahun Penjara

Oknum Pegawai Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata: Terancam 15 Tahun Penjara

Batam | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×