Sinergi Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Narkotika di Aceh

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:37 WIB
Sinergi Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Narkotika di Aceh
Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan peredaran 179 kilogram narkotika di Aceh. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sinergi aparat penegak hukum dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan jaringan narkotika internasional yang akan masuk menuju Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Kami melakukan kerja sama dengan tim Polri untuk melakukan patroli guna mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur,” ungkap R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dalam konferensi pers, yang digelar Polda Aceh, di DI Aceh, Senin (10/10/2022).

Syarif menyampaikan bahwa tim gabungan Bea Cukai dan Polri melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Leuge, pada Kamis (6/10/2022). Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berhasil memindahkan barang yang diduga narkotika ke dalam sebuah mobil.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F, di Kelurahan Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 179 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu, yang dikemas dengan bungkus teh Cina ke dalam empat karung goni berwarna putih dan tiga buah tas berwarna biru,” jelas Syarif.

Selain barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil warna hitam dan satu unit telepon seluler lipat warna putih. Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama dua puluh tahun, serta ancaman hukuman terberat pidana mati.

Berdasarkan 179 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam sinergi bersama Polri, diperkirakan potensi penghematan keuangan negara sebesar  Rp798.563.750.000, yang seharusnya digunakan untuk biaya rehabilitasi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Syarif mengungkapkan bahwa sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Kami berharap penangkapan ini dapat menggugah semangat aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan narkotika dan masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Singapore Police Coast Guard

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI