Optimalisasi Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit, Ini Langkah Sequis Financial dan Permata Bank

Rima Sekarani Imamun Nissa

Selasa, 08 November 2022 | 14:53 WIB
Optimalisasi Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit, Ini Langkah Sequis Financial dan Permata Bank
Ilustrasi KPR. (pexels.com/Kindel Media)

Suara.com - Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer, tapi tren harga properti tidak seiring dengan kenaikan pendapatan. Menjadi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan bagi masyarakat pada umumnya. Terkait hal ini, Sequis Financial bekerja sama dengan PermataBank meluncurkan fasilitas Asuransi Jiwa Kredit (AJK) yang dapat dinikmati oleh nasabah PermataKPR.

Produk AJK dari Sequis Financial menyediakan Uang Pertanggungan (UP) minimum Rp50 juta untuk usia 20-69 tahun dengan masa pertanggungan 1-30 tahun. Manfaat akan diberikan secara sekaligus (lump sum) sebesar sisa pinjaman dan sesuai spesifikasi produk jika Tertanggung tutup usia dalam Masa Pertanggungan Asuransi.

Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram berharap, kerja sama dengan Sequis Financial dapat memperluas variasi produk dan layanan proteksi asuransi bagi masyarakat Indonesia yang mudah diakses melalui relationship manager PermataBank dan juga mobile banking app, PermataMobile X.

"Produk PermataKPR yang kami hadirkan bagi semua segmen dan generasi telah membantu banyak nasabah untuk memiliki hunian idaman mereka. Sebagai bank pilihan yang senantiasa memberikan nilai yang bermakna bagi nasabah, kami ingin memperkuat komitmen tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Sequis Financial sebagai salah satu penyedia asuransi terkemuka di Indonesia dalam memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi kepemilikan KPR mereka," papar Djumariah, Senin (7/11/2022), dikutip dari siaran pers.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah saat peluncuran kerja sama pemasaran AJK dari Sequis Financial untuk nasabah PermataBank. Produk ini akan dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance PermataBank yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kerja sama AJK dengan PermataBank adalah komitmen Sequis Financial untuk menyediakan perlindungan atas kepemilikan aset nasabah yang dibiayai dari pinjaman bank. AJK yang kami sediakan preminya terjangkau dan berguna sebagai alat lindung nilai dari risiko kewajiban Ahli Waris melunasi sisa cicilan KPR yang disebabkan oleh debitur yang tutup usia selama masa tenor pinjaman KPR," sebut Edisjah.

Kerja sama yang dimulai tahun 2022 ini akan memperluas manfaat dan jangkauan nasabah bagi kedua belah pihak. Selain itu, Sequis Financial memproyeksikan peningkatan Pendapatan Premi lebih dari 20%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curah Hujan Lagi Tinggi, Ini Tips Pilih Asuransi Kendaraan Yang Melindungi dari Risiko Banjir

Curah Hujan Lagi Tinggi, Ini Tips Pilih Asuransi Kendaraan Yang Melindungi dari Risiko Banjir

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:47 WIB

Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?

Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:39 WIB

Tingkatkan Layanan untuk Nasabah, Bhinneka Life Resmikan KPA di Pekanbaru

Tingkatkan Layanan untuk Nasabah, Bhinneka Life Resmikan KPA di Pekanbaru

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×