IKA FH Usakti Gelar Seminar Bahas Landasan Hukum Pesawat Sebagai Jaminan Utang

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:50 WIB
IKA FH Usakti Gelar Seminar Bahas Landasan Hukum Pesawat Sebagai Jaminan Utang
IKA FH Universitas Trisakti Gelar Seminar Bahas Landasan Hukum Pesawat Sebagai Jaminan Utang. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggelar seminar dengan tema “Pesawat Udara Sebagai Jaminan Utang, Bisakah?” Seminar ini diinisasi oleh Ika FH Usakti dan alumninya Feri Wirsamulia S.H, M. Comm. Law, yang merupakan praktisi dan kandidat Doktor Hukum Penerbangan di Universitas Gadjahmada, yang akan digelar di di Auditorium Gedung D Kampus A, Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Selasa, (6/6/2023).

Seminar akan membahas landasan hukum jaminan kebendaan terhadap pesawat udara dan peranannya dalam menjamin pembiayaan oleh perbankan nasional kepada maskapai penerbangan.
Tema seminar dipilih IKA FH Usakti dengan pertimbangan strategisnya peranan dan fungsi transportasi udara bagi Indonesia. Sebagai negara kepulauan, angkutan udara menjadi alternatif utama alat transportasi yang sangat cepat, efisien, dan ekonomis.

Data BPS menunjukkan, pasca pandemi covid 19 jumlah penumpang pesawat di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada Juli 2022, jumlah penumpang pesawat mencapai 5,65 juta orang, meningkat 3,63% dibandingkan bulan sebelumnya. Demikian juga dengan jumlah pesawat komersial yang beroperasi, tahun 2023 ini mengalami peningkatan lebih dari 3 kali lipat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kebutuhan akan jasa angkutan udara di dalam negeri.

Namun, terdapat permasalahan dalam pembebanan jaminan terhadap pesawat udara di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan tidak mengatur mengenai pembebanan jaminan pesawat udara, sehingga mengakibatkan maskapai penerbangan nasional tidak memiliki akses terhadap sumber pendanaan dalam negeri dengan menjaminkan pesawat udaranya.

Oleh karena itu seminar diharapkan bisa menawarkan alternatif solusi yang dapat ditempuh dalam upaya memberikan landasan hukum yang digunakan untuk menempatkan pesawat udara sebagai jaminan utang. Itu sebabnya, Seminar ini menghadirkan para ahli dan praktisipenerbangan, baik dari sisi akademik maupun dari sisi pelaku bisnis.

Selain lebih dari 30 operator penerbangan yang menhadiri seminar ini, hadir pula sejumlah narasumber penting seperti: Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar bidang hukum internasional di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Narasumber lainnya adalah Teguh Jalu Waskito Kasubdit Personal Lisensi DKPPU yang mewakili otoritas penerbangan, Denon Prawiraatmadja sebagai Ketua Umum INACA – CEO Whitesky Group, Feri Wirsamulia Kandidat Doktor Hukum penerbangan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Ziva Narendra sebagai Presiden Direktur Aviatory Indonesia.

Sementara itu, dari sisi Penanggap, hadir Prof.Dr. Drs. Prasetio, Ak. Ca. S.H., M.Hum., Direktur Keuangan dan Managemen RisikoGaruda Indonesia, Benny Waworuntu, Direktur Utama PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Sahala Siahaan, SH sebagai Ketua Umum Ika FH Usakti, dan Dr. Elfrida Gultom, S.H., M.H., Dosen FH Usakti.

Seminar Nasional ini bertujuan meningkatkan pemahaman yuridis soal pemanfaatan pesawat sebagai jaminan utang pada lembaga keuangan dan perbankan nasional. Seminar juga bertujuan agar maskapai penerbangan nasional dapat mengakses sumber pendanaan domestik untuk memperkuat arus kas dan meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hidup Trisha Eungelica Berubah, Bertahan dari Ganasnya Situasi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijerat Bui

Hidup Trisha Eungelica Berubah, Bertahan dari Ganasnya Situasi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijerat Bui

Cianjur | Sabtu, 01 April 2023 | 13:15 WIB

Viral! Mira, ODGJ Mantan Model dan Pramugari Seangkatan dengan Marissa Haque

Viral! Mira, ODGJ Mantan Model dan Pramugari Seangkatan dengan Marissa Haque

Ntb | Senin, 06 Maret 2023 | 11:01 WIB

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

Denpasar | Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:39 WIB

Hendra Cs di Sidang Ferdy Sambo, Pakar Sebut Pasal Ini Bisa Jadi Kunci Hukuman Maksimal

Hendra Cs di Sidang Ferdy Sambo, Pakar Sebut Pasal Ini Bisa Jadi Kunci Hukuman Maksimal

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Tragedi Kanjuruhan Diduga Terjadi karena Ketidakprofesionalan, Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Pemeriksaan

Tragedi Kanjuruhan Diduga Terjadi karena Ketidakprofesionalan, Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Pemeriksaan

Bandungbarat | Selasa, 04 Oktober 2022 | 23:42 WIB

Banjir Simpati, Mahasiswa Pilih Bagi-Bagi Pertalite Gratis Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Banjir Simpati, Mahasiswa Pilih Bagi-Bagi Pertalite Gratis Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

News | Sabtu, 10 September 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×