Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliitti mengingatkan kepada semua pihak mencari cara agar Indonesia tidak menjadi negara gagal.
Indonesia berpotensi jadi negara gagal karena melihat rasio utang Indonesia tahun 2023 masih di angka 38,15 persen dari PDB. Bahkan bisa menambah sesuai amanat undang-undang.
LaNyalla juga mengajak masyarakat melihat pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada minggu lalu. Antonio menyampaikan peringatan serius kepada negara-negara di dunia. Tentang ancaman negara gagal.
Dalam laporannya yang berjudul; A World of Debt (Dunia Utang), Guterres memberi peringatan serius terkait utang publik global di tahun 2022, yang mencetak rekor 92 triliun US Dolar. Angka tertinggi sepanjang masa.
Sekjend kelahiran Portugal itu mengatakan, sebanyak 52 negara, hampir 40 persennya adalah negara berkembang, berada dalam masalah utang yang serius. Katanya seperti dirilis di website resmi United Nation, Rabu, 12 Juli 2023.
Yang menjadi perhatian dia, adalah tingginya angka pembayaran bunga utang (belum termasuk pokok utang), yang melebihi beberapa belanja publik pemerintah di sektor yang seharusnya menjadi mandatory. Sektor mandatory menurut Guterres yang terpenting ada dua; Kesehatan dan Pendidikan.
Beberapa negara memang tercatat membayar bunga utang lebih tinggi ketimbang belanja sektor mandatory. Terutama negara-negara di Benua Afrika. Menurut dia, jika ini diteruskan, potensi untuk menjadi negara gagal terbuka lebar.
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam APBN kita, bunga utang yang dibayar pemerintah di tahun 2022 sebesar Rp 386,3 triliun. Sementara anggaran Kesehatan di tahun 2022 sebesar Rp 176,7 triliun. Sedangkan belanja di sektor Pendidikan mencapai Rp 472,6 triliun.
“Potensi angka utang Indonesia masih akan membesar. Pertama karena defisit neraca APBN. Kedua, karena pagu rasio utang dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, masih terbuka untuk nambah utang,” kata LaNyalla.
Baca Juga: Astra Akselerasi Pendidikan di Daerah Serambi Ibu Kota Negara Nusantara melalui Michael D. Ruslim
Menurut dia, rasio utang Indonesia tahun 2023 masih di angka 38,15 persen dari PDB. Sedangkan pagu di dalam UU 17/2023 tersebut dipatok 60 persen dari PDB. Artinya masih berpotensi untuk nambah utang berkali-kali lipat.